PURWAKARTA

Pilkades Purwakarta Belum Jelas

Tunggu Jawaban Kemendagri

PURWAKARTA, RAKA – Hingga saat ini, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020 di Purwakarta masih belum ada kejelasan. Padahal surat rencana pelaksaan pilkades sudah dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DBMP) Purwakarta, Jaya Pranolo mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu jawaban surat dari Kemendagri terkait rencana pelaksanaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. “Kami memohon penjelasan bahwa Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan pilkades serentak sebanyak tiga kali dalam enam tahun ini (1 periode) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ujar Jaya di Purwakarta, Rabu (19/2).

Jaya juga menyebut, pelaksanaan pilkades serentak di Purwakarta pernah dilakukan pada 2015 (87 desa), 2016 (6 desa), dan 2017 (7 desa). “Dalam satu periode ini kami sudah laksanakan tiga kali pilkades serentak. Jadi, untuk saat ini kami meminta penjelasan dari Kemendagri dengan kondisi saat ini di Purwakarta dan rencana kami dalam melaksanakan pilkades tahun ini,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait pembahasan soal peraturan daerah terkait desa dengan DPRD Purwakarta, Jaya mengaku pihaknya sedang membahas hal tersebut. “Kami sedang bahas perda desa. Insya Allah Jumat ini berdasarkan rencana DPRD akan paripurna terkait perda desa,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button