PJT II Masuk BUMN Informatif
PURWAKARTA, RAKA – Perum Jasa Tirta II meraih kualifikasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kategori Informatif bersama 18 BUMN lainnya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong.
Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. “Kami juga senantiasa akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” kata Imam Santoso di Purwakarta, Kamis (15/12).
Penghargaan ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan semangat bagi Jasa Tirta II dan BUMN lainnya untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai peraturan yang berlaku.
Adapun ke-18 BUMN lainnya yang masuk dalam jajaran informatif adalah KAI, INTI, Taspen, BRI, Jasa Tirta I, Pertamina, Perhutani, PT PP dan Perum LPPNPI.
Kemudian, PELNI, Damri, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Wijaya Karya, Semen Baturaja, Pupuk Indonesia, Perumnas dan RNI (ID FOOD).
Penghargaan Informatif ini diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) 2022 oleh Komisi Informasi Pusat yang meliputi self assessment kuesioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik.
Sementara itu, Menteri Koordinator Polhukam Moh Mahfud MD mengatakan, terdapat 122 badan publik yang berhasil menjadi informatif dari tujuh kategori badan publik. Artinya, badan publik telah menyadari pentingnya kehadiran Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Yaitu, untuk memberi ruang bagi publik agar dapat berpartisipasi pada proses pengambilan kebijakan publik.
“Besar harapan saya agar di tahun-tahun mendatang, lebih banyak lagi badan publik yang dapat memenuhi kepatuhan dalam melaksanakan KIP. Pemerintah juga berkomitmen kuat dan terus mendorong optimalisasi badan publik dalam menjalankan amanat UU KIP,” ujarnya. (gan)