PURWAKARTA

Pohon Tumbang Berumur 100 Tahun

POHON TUA: Petugas Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta memotong pohon tumbang, Selasa (2/11) sore.

PURWAKARTA, RAKA – Peristiwa pohon tumbang di jalur arteri Purwakarta-Bandung, tepatnya di ruas jalan Ciganea, telah memakan korban jiwa. Pengemudi ojek online asal Subang yang kebetulan melintasi jalur tersebut, menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan medis di RSHS Bandung.

Kabid Pertamanan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta Kosasih menjelaskan, pohon tumbang yang menimpa driver ojol tersebut berada di jalur provinsi. Untuk jenisnya, yakni pohon mahoni dengan diameter 70 centimeter. Adapun usia pohon itu, 100 tahunan.
“Berdasarkan cerita saksi mata di lokasi, sebelum tumbang tidak ada hujan. Tetapi saat itu datang angin kencang, lalu angin itu berputar-putar di lokasi kejadian. Setelah itu, brakkk… Pohon mahoninya tumbang dan menimpa driver ojol yang melintas,” ujar Kosasih, Rabu (3/11).

Kemudian, pohon itu jatuh ke tengah jalan. Sehingga membuat arus lalulintas macet parah. Selain itu, dampak dari pohon tumbang tersebut, telah merusak dua taman milik Pemkab Purwakarta. Yakni, Taman Menong dan Taman Baca.
Pihaknya kemudian, menerjunkan tim untuk segera mengevakuasi pohon itu. Tetapi karena jalanan macet parah, armada tim tak bisa datang ke lokasi dengan cepat. “Anggota saya harus jalan kaki, saking macetnya lalulintas,” ujarnya.

Setelah itu, petugas langsung membereskan pohon yang tumbang itu. Sebenarnya, lanjut Kosasih, pohon peneduh jalan itu ada pembagian kewenangan. Kewenangan pemkab, yakni mengurusi pohon peneduh jalan di sepanjang jalan kabupaten. Jika jalan provinsi, maka kewenangannya ada di provinsi. Begitu pula dengan jalan nasional, maka pepohonan peneduh jalannya juga kewenangannya di pusat.

Khusus jalan kabupaten, setiap hari tim-nya selalu mobile untuk memeriksa kondisi pohon peneduh itu. Jika sudah rawan tumbang, baik akibat akar yang keropos atau sudah terlalu tinggi, maka segera dilakukan penjarangan atau pemangkasan.
“Kalau yang kemarin tumbang itu kewenangannya ada di provinsi. Kami sudah membantu evakuasi, serta melaporkan soal kondisi pohon peneduh ke provinsi,” ujarnya.

Terkait dengan musim penghujan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak berteduh di bawah pohon. Terutama pohon yang rindang dan besar. Hal itu, guna menghindari terjadinya pohon tumbang yang rawan terjadi saat musim penghujan.
Jika ada warga yang menemukan pohon tumbang atau pohon rawan tumbang di sepanjang jalan kabupaten, segera laporkan ke instansinya melalui layanan Ogan Lopian. Nanti pihaknya akan langsung melakukan penjarangan pohon. “Tim kami yang jumlahnya 12 orang, insya Allah selalu gerak cepat untuk melayani masyarakat,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button