Polisi Bangun Tugu Laka Lantas
TUGU BARU : Polres Purwakarta meresmikan tuku laka lantas di Bungursari.
PURWAKARTA, RAKA – Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta tugu laka lantas. Tugu itu dibuat untuk mengingatkan kepada para pengendara betapa pentingnya menjaga keselamatan.
“Kami ingin agar para pengendara dan juga masyarakat Purwakarta, jadi lebih berhati-hati usai melihat keberadaan tugu ini,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat ditemui usai meresmikan seuah monumen laka lantas di Bungursari, Rabu (2/9).
Indra menjelaskan, tugu lakalantas sebagai peringatan juga sekaligus imbaunan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan lalulintas. “Kami terus berupaya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Purwakarta. Maka dengan adanya tugu ini untuk memperingatkan pengendara untuk berhati-hati, dengan melengkapi kelengkapan berkendara agar mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat patal,” ujarnya.
Penempatan monumen laka lantas di pertigaan jalan raya Bungursari itu, kata Indra, merupakan area black spot, yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, maka dari itu demi keselamatan para pengendara agar tetap waspada dan hati-hati, pihaknya membangun tugu laka lantas ini. “Dengan dibangunnya tugu tersebut, diharapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan berhati-hati serta memperlambat laju kendaraan mereka,” harap Indra.
Di tempat yang sama, kepala unit Laka satlantas Polres Purwakarta, Ipda Jamal Nasir, mengatakan, monumen laka lantas sengaja dibangun di Jalan Raya Bungursari. Menurut dia, ini agar menjadi warning bagi pengendara yang kebetulan melintas di jalur tersebut. “Karena kita ingin agar sebelum memasuki zona yang benar-benar menjadi area black spot pengendara sudah berhati-hati dan mengurangi kecepatannya. Rencananya tugu laka lantas ini akan dibangun kembali di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Purwakarta,” ujarnya.
Dalam tugu laka lantas yang dibangun setinggi kurang lebih 3 meter itu, terpajang dua unit motor dengan kondisi rusak akibat kecelakaan dan terdapat tulisan “Jangan ikuti jejak kami” Daerah Rawan Kecelakaan, Selalu Gunakan Safety Riding, dan Patuhi Rambu Lalu Lintas. Di sisi lain, tugu tersebut terdapat tulisan “Jangan Ikuti Jejak Kami, Cukup Kami yang Mengalami. Hati-hati dalam Berkendara, sayangi Diri dan Keluarga”. (gan)