Populasi Sapi Ditingkatkan Lewat IB
TERNAK SAPI : Ternak sapi di Purwakarta saat ini tengah digencarkan.
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta menyebut peningkatan jumlah hewan sapi sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Sekretaris Diskanak Kabupaten Purwakarta Ade Muhammad Amin mengatakan, adanya metode inseminasi buatan atau kawin suntik yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta menjadi alasan meningkatnya hewan tersebut. Untuk itu pihaknya mendorong percepatan perkembang biakan kualitas dan kuantitas sapi di Purwakarta. “Harus ada peningkatan secara signifikan terhadap kualitas dan kuantitas sapi yang ada di Purwakarta. Kemudian dengan inseminasi buatan kita mendorong percepatan kembang biak sapi, terutama yang dikelola masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sejauh ini inseminasi buatan (IB) dinilai sangat berhasil dalam meningkatkan kualitas hewan sapi. Selain itu, pihaknya menyiapkan dua tempat lain yang akan dijadikan sebagai daerah potensial. “Sapi yang sudah dilakukan IB jumlahnya 3.300 ekor, dari 4.000 lebih sapi yang ada di Purwakarta. Kebanyakan sapi-sapi itu ada di Kecamatan Tegalwaru, Campaka dan cibatu, tapi tahun depan kami akan terus mendorong IB ini ada wilayah yang sangat potensial lainnya yaitu Maniis dan Sukasari,” ucapnya.
Menurutnya, letak geografis kedua wilayah tersebut cocok untuk dijadikan wilayah perkembang biakan. “Secara geografis, Maniis dan Sukasari mirip dengan Tegalwaru. Kalau di Tegalwaru saja bisa berhasil, bukan hanya kacamata dari kita. Tetapi sudah mendapat penghargaan dari provinsi Jawa Barat,” katanya.
Populasi saat ini sekitar 11.000-12.000 ekor sapi, karena mutasinya sangat cepat. Ada peningkatan sekitar 10 persen lebih dan semuanya indukan Purwakarta dan yang siap melakukan IB. Namun, di sisi lain, Ade juga mengaku saat ini inseminator di Purwakarta kurang dari 10 orang. “Jumlahnya kurang dari sepuluh, sedangkan untuk kebutuhan minimal satu kecamatan satu orang,” jelasnya.
Dia juga menjelasjan, inseminator merupkan petugas yang telah dididik dan lulus dalam latihan ketrampilan khusus untuk melakukan inseminasi buatan atau kawin suntik serta memiliki Surat Izin Melakukan Inseminasi (SIMI). “Selain inseminator dari pemerintah ada juga inseminator mandiri yang berasal dari khalayak peternak atau masyarakat yang telah memperoleh pelatihan keterampilan khusus untuk melakukan inseminasi buatan atau kawin suntik,” jelasnya. (ris)