PURWAKARTA

PSBB di Enam Kecamatan

Dimulai 6 Mei

PURWAKARTA,RAKA – Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Purwakarta pun akan melakukan PSBB namun tidak menyeluruh, sifatnya hanya parsial yakni di 6 kecamatan saja.

Bupati Purwakarta, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, PSBB parsial itu akan diterapkan pekan depan tepatnya tanggal 6 Mei. “PSBB ini hanya bakal diterapkan di enam kecamatan. Kebijakan PSBB ini menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total,” ujar Anne, Kamis (30/4).

Menurutnya, langkah PSBB ini sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah corona di wilayahnya. “Kami hanya terapkan di enam kecamatan saja, diantaranya, Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari,” kata Anne.

Anne juga menyebut kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan. Mengingat Purwakarta telah menjadi wilayah transmisi lokal, sehingga salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.

Sementara itu, hingga kini Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta tetap melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, diantaranya dengan melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan. “Penanganan wabah virus corona terus kami lakukan, di antaranya tetap melakukan rapid test dan tracing bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button