Purwakarta Layak Anak
PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Purwakarta mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama yang diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan secara simbolis diterima oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dilakukan secara virtual di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta, Kamis (29/7). Purwakarta meraih penghargaan KLA Kategori Pratama bersama 9 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. “Kabupaten Purwakarta yang pertama kalinya hari ini (kemarin) dinobatkan menjadi Kabupaten dan Kota Layak Anak dengan kategori pratama,” kata Anne.
Menurutnya, terdapat 24 indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang sudah dievaluasi terdapat pada Pemerintahan Kabupaten Purwakarta. “24 indikator itu, diantaranya adalah pemenuhan hak anak sudah dievaluasi ke Purwakarta oleh tim penilai dari kementerian, seperti yang sudah dijabarkan yang paling utama dalam pemenuhan hak anak yaitu ada lima klaster,” ujarnya.
Penghargaan yang didapatkan Pemkab Purwakarta melalui Dinsos Purwakarta ini dari syarat lima klaster sudah dipenuhi seluruhnya, bahkan saat ini untuk Pemkab Purwakarta sendiri sudah terdapat Peraturan Daerah Layak Anak.
“Pemenuhan hak anak yaitu ada lima klaster, Kabupaten Purwakarta sudah memenuhi lima klaster tersebut, yang pertama adalah proses kelembagaan. Alhamdulillah Perda kita sudah ada Perda Kabupaten Layak Anak, ada pembentukan OPD dinas terkait yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ibu dan Anak,” ujar Anne. Selanjutnya menurutnya, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Anak-anak Purwakarta didorong untuk mempunyai akta lahir, kartu tanda anak juga didorong. (gan)