Purwakarta Perluas PSBM
Pelaku Perjalanan Subang Corona Tertinggi
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperluas penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, PSBM akan diberlakukan di Desa Lebakjaya dan Lebakanyar di Kecamatan Pasawahan, dan di Kecamatan Jatiluhur satu desa yaitu Desa Kembang Kuning.
Sebelumnya, PSBM diberlakukan di tiga kelurahan, yaitu Nagri Kaler, Ciseureuh dan Munjuljaya Kecamatan Kota, dan di tiga desa yaitu Desa Maracang Kecamatan Babakancikao, Desa Ciwangi juga Desa Cinangka Kecamatan Bungursari. “Kelurahan Nagri Kaler sudah selesai alhamdulilah ada penurunan kasus. Akan tetap di Sindangkasih, Munjuljaya dan Ciseureuh masing tinggi. Jadi dua kelurahan itu melanjutkan penerapan PSBM, ditambah satu kelurahan Sindangkasih,” ujarnya.
Kemudian Kecamatan Bungursari masih ada satu desa yaitu Desa Cibening yang melanjutkan PSBM. Anne menyebut Desa Ciwangi dan Cinangka sudah selesai karena ada penurunan. Sementara di Kecamatan Babakancikao ada tiga desa. “Awalnya kan di beberapa desa di tiga kecamatan, sekarang nambah beberapa desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jatiluhur dan Pasawahan hari ini mengikuti PSBM yang akan dimulai mulai besok,” kata Anne.
Perluasan diberlakukannya PSBM karena ada peningkatan kasus. Anne mengaku telah memprediksi sebelumnya jika hal ini akan terjadi, dampak dari libur panjang. “Klaster pelaku perjalanan menjadi penyumbang tertinggi kasus positif Covid-19, sementara klaster industri berada di posisi kedua,” ujar dia.
Untuk klaster industri, kata dia, terjadi penambahan cukup signifikan sehingga menempati urutan kedua penyebaran Covid-19. “Antisipasinya pihak perusahaan harus melakukan isolasi ketat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pula. Kami juga akan melakukan tracing,” ujarnya. (gan)