HEADLINE

Track Uji SIM Dipermudah, Masyarakat Diminta tak Gunakan Jasa Calo

KARAWANG, RAKA – Polres Kabupaten Karawang telah mengubah track uji untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi masyarakat. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses ujian.
Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Karawang, Didin Saidin menyampaikan, track sebelumnya berbentuk angka 8 dan telah berubah menjadi bentuk S. Ia menambahkan pertama-tama pemohon yang hendak mendaftar harus mempersiapkan beberapa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, Surat Kesehatan, Surat Psikologi dan menyiapkan uang registrasi Rp100.000. “Setelah persyaratan administrasi dipenuhi, pemohon daftarkan diri dan dapat nomor registrasi, lalu proses input data barcode habis itu ada pencerahan mengenai aturan lalu lintas, lanjut identifikasi pemotoan, lalu ujian teori audio visual 30 soal dan kalau lulus minimal nilai 70 bisa langsung ujian praktek,” ujarnya, Jumat (11/8).
Ia melanjutkan, jarak track saat ini mempunyai lebar 160 sentimeter. Alur track diawali dari titik start, kemudian terdapat pemberitahuan untuk penggunaan kecepatan 30 km/h, lampu merah, U-Turn, later S, belok kiri, percabangan. Ia menjelaskan telah disediakan pula jenis motor matic dan gigi bagi peserta ujian.
“Untuk mempermudah, kami juga sudah menyediakan motor matic maupun gigi sebagai pilihan, peserta ujian juga bisa latihan secara gratis dari Senin sampai Jumat diluar jam pelayanan,” tambahnya.
Didin menghimbau kepada masyarakat yang ingin lolos ujian SIM untuk percaya diri dan hindari menggunakan jasa calo. Karena perlu digarisbawahi pembuatan SIM C saat ini sudah menjadi lebih mudah. “Agar lolos perhatikan hal-hal kecil seperti menjepitkan helm, menyalahkan sen. Pokoknya ada 5 faktor yang bisa menunjang kelulusan yaitu; konsentrasi, keseimbangan, keterampilan, kesabaran dan ketangkasan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button