PURWAKARTA

Rakyat Butuh Perlindungan Sosial

PERLINDUNGAN SOSIAL: Penyaluran sembako untuk warga terdampak Covid-19 di Purwakarta, Rabu (18/8). Bahan kebutuhan pokok tersebut disalurkan kepada seribu penerima yang terdiri dari anak yatim, lanjut usia, penyandang disabilitas, marbot masjid, serta pengemudi ojek yang tersebar di Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah terus berusaha menekan laju penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara mulai dari PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga PPKM dengan mekanisme Level 4, 3 dan 2.
Sesuai Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tertanggal 16 Agustus 2021, Kabupaten Purwakarta masih berada di PPKM Level 3 (Zona Oranye) yang berlaku mulai tanggal 17 sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama PPKM Level 3 ini, pemerintah fokus pada penanganan kesehatan dan meningkatkan perlindungan sosial. Menurutnya, konsekuensi dari PPKM ini, masyarakat sangat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup dan memerlukan bantuan agar mereka bisa bertahan.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi adanya solidaritas dari LAZ Nasional Bandung dan Bank Jabar untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Purwakarta. Pihaknya, menerima 1000 paket sembako untuk anak yatim, lanjut usia, penyandang disabilitas, marbot masjid dan pengemudi ojek yang tersebar di Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat Provinsi Jawa Barat sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 bahwa Kabupaten Purwakarta memiliki angka bed occupancy rate (BOR) sudah menurun, angka kesembuhan naik, dan angka kematian di Kabupaten Purwakarta sudah menurun.

Sedangkan berdasarkan data dari Satgas Kabupaten Purwakarta per tanggal 16 Agustus 2021, angka kasus terkonfirmasi positif sebesar 270 kasus, zona hijau hanya ada pada Kecamatan Tegalwaru, zona kuning pada Kecamatan Maniis dan Kecamatan Bojong. “Zona oranye pada Kecamatan Sukasari, Pasawahan, Pondoksalam dan Cibatu, serta sisanya 10 kecamatan termasuk Babakan Cikao berada pada zona merah,” kata Anne, Rabu (18/8).

Dia juga mengungkapkan, pemerintah juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengalokasikan anggaran dalam penanganan Covid-19 dari berbagai sektor. Namun kepedulian masyarakat dalam menangani bencana non alam sangat diperlukan dengan melakukan pola hidup sehat, mematuhi protokol kesehatan. (gan)

Related Articles

Back to top button