
PURWAKARTA, RAKA – Ruko Soto Blangkon di Jalan K.K. Singawinata Nomor 7, Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, dibobol maling pada Senin (21/9/2026) dini hari.
Pelaku membawa kabur dua unit kamera CCTV serta tujuh tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat kondisi ruko dalam keadaan sepi.
Dugaan cara pelaku masuk ke dalam ruko terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan adanya kerusakan pada bagian jendela yang memiliki bekas seperti dicongkel.
Namun, polisi belum memastikan secara pasti apakah jendela tersebut menjadi akses masuk maupun jalur keluar pelaku.
Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Enjang Sukandi mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan di lokasi dan tidak ingin menyimpulkan modus pelaku hanya berdasarkan kondisi awal TKP.
“Dari hasil olah TKP oleh petugas di lokasi, ditemukan adanya kerusakan di sekitaran jendela dengan bekas seperti dicongkel. Namun demikian, pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru berasumsi mengenai arah masuk atau keluarnya pelaku sebelum ada pembuktian lebih lanjut,” kata Enjang saat ditemui di Mapolsek Purwakarta Kota, Rabu (23/9/2026).
Aksi pencurian tersebut baru diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Pemilik ruko, Ahmad Syaroni (43), mendapati sejumlah barang di tempat usahanya telah hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua unit CCTV merek Dahua yang berada di ruko ikut dibawa kabur. Selain itu, tujuh tabung gas LPG berukuran 3 kilogram juga hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp3,5 juta hingga Rp3,55 juta.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwakarta Kota. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor SKLP/172/IX/2026/Sek Pwk Kota tertanggal 21 September 2026.
Enjang mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purwakarta Kota.
“Untuk saat ini masih dalam lidik,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk menelusuri rangkaian kejadian serta memastikan bagaimana pelaku masuk ke dalam ruko, mengambil barang-barang, kemudian meninggalkan lokasi.
Hingga Rabu (23/9/2026), belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut. (yat)



