PURWAKARTA

Satpol PP Sasar Minimarket

PURWAKARTA, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menyasar minimarket. Mereka menggelar operasi yustisi dengan dalih meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru,

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta Dedeh Sofia Hasanah mengatakan, operasi ini menyisir minimarket, sejumlah ruas jalan mengingatkan masyarakat menggunakan masker dengan kesadaran sendiri. Jika ditemukan warga yang kedapatan tidak menggunakan, masker maka pihaknya menegur bahkan memberikan sanksi sosial.

Ia juga mengingatkan kepada pelayan minimarket agar menyarankan kepada para konsumen untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum berbelanja. “Operasi ini kami lakukan setiap hari,” katanya ditemui di salah satu minimarket, Selasa (2/2).

Adapun jumlah masyarakat diberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 35 orang, tulisan 7 dan sanksi sosial 43 orang. “Yang menggunakan masker juga banyak ditemukan,” kata Dedeh.

Selain itu, ia juga mengajak kepada masyarakat gar benar-benar menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak. “Protokol kesehatan menjadi penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button