Sel Lapas Purwakarta Digeledah
PURWAKARTA, RAKA – Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dikerahkan untuk melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Penggeledahan juga melibatkan anggota TNI dari Kodim 0619/Purwakarta. Kalapas Kelas IIB Purwakarta Yusep Antonius menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang. Terutama narkoba dan handphone.
“Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak. Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas,” kata Yusep, Minggu (19/3).
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Purwakarta Youga Supriyadi menjelaskan, sidak dilakukan sebagai langkah pertama guna memastikan kamar hunian dan sekitarnya dalam keadaan aman kondusif.
Dia mengatakan, selama penggeledahan yang dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023 petang itu jajarannya bersama Kodim 0619/Purwakarta menyasar kamar hunian Lapas Purwakarta. “Sebelum penggeladahan para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas, lalu para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi dan kolong kamar,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pada penggeladahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone dan narkoba di dalam ruangan tahanan.
Namun, petugas berhasil mengamankan 2 buah kabel listrik, sebuah ikat pinggang, sebuah kepala charger, 7 buah paku, sebuah botol kaca, selembar amplas, sebuh kawat senar, sebuah tali plastik, sebuah fitting listrik dan sebuh USB. “Meski tidak menemukan obat-obat terlarang ataupun narkoba serta handphone, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh ada di kamar warga binaan,” lanjutnya.
Youga menambahkan, penggeledahan dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta.
Menurutnya, kegiatan razia seperti sangat berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban, serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan di Lapas Purwakarta,” imbuhnya.
Dia menambahkan, barang bukti hasil razia penggeledahan akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. “Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan,” pungkasnya. (gan)