Selalu Ada Barang Terlarang di Lapas Purwakarta
RAZIA LAGI: Petugas Lapas Purwakarta menggeledah hunian warga binaan.
PURWAKARTA, RAKA – Barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan selalu ditemukan setiap ada razia di Lapas Purwakarta. Awal bulan November 2021 ini, petugas Lapas Purwakarta kembali melakukan penggeledahan di dalam kamar warga binaan. Hasilnya, walaupun tak menemukan narkoba maupun handphone, petugas masih menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian.
Barang-barang terlarang itu ditemukan petugas saat melakukan razia mendadak di kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana. Kali ini target sasaran penggeledahan di kamar Blok Alfa 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12 dan 13.
“Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan. Barang yang kita temukan pada penggeladahan kali ini yakni 4 buah paku, 1 buah kabel listrik, 1 buah kaca, 2 buah kawat, 1 buah senjata tajam dan 1 buah pisau cutter,” kata Sopiana, Selasa (2/11).
Dikatakannya, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan tetap konsisten melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan serta ketertiban sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Kami juga akan meningkatkan kegiatan deteksi dini dengan melakukan kegiatan razia secara terus menerus, baik secara rutin maupun insidentil,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Sopiana menyebut, petugas melakukan razia secara profesional dan independen. Tanpa ada intervensi serta pertimbangan dari pihak manapun. “Dalam setiap penggeledahan, petugas mengendapkan sikap humanis dan tegas serta semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang,” bebernya.
Barang-barang yang disita selanjutnya akan diinventarisir dan segera dimusnahkan. Selain mengamankan barang-barang terlarang, pihaknya memberikan peringatan terhadap warga binaan penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, serta gencar melakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang.
Menurutnya, keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian, sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan. Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan, namun tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan. “Kami tak pernah bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan (di Lapas Purwakarta, serta mengedukasi para WBP untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan,” pungkasnya. (gan)