Seminar Hukum Islam di Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Memberikan wawasan hukum keluarga Islam, mahasiswa jurusan Ahwal Asy-syakhsiyyah STAI DR KHEZ Muttaqien menyelenggarakan Seminar Hukum Islam.
Ketua panitia kegiatan tersebut, Fika Tantri Amalia menyebutkan, selain mengenalkan hukum Islam, juga ini digelar dalam rangka kegiatan pekan hukum jurusan. “Acara ini merupakan rangkaian pekan hukum, berlatarbelakang banyaknya perkawinan anak di bawah umur di Indonesia,” katanya.
Fika pun menyebutkan bahwa tujuannya adalah untuk meretas ambiguitas perspektif terhadap masalah itu. “Membedah masalah itu dari argumentasi hukum dan ideologi keagamaan,” sambungnya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ahwal Asy-syakhsiyyah Ismail menyebutkan, kegiatan juga dilakukan guna mengantisipasi maraknya perkawinan dini. Masalah ini menurutnya ditengarai karena minimnya wawasan hukum Islam. “Kami menyelenggarakan acara ini agar perkawinan berjalan sebagaimana mestinya, dalam pandangan hukum dan agama,” ujarnya.
Ketua Program Studi Ahwal Asy-syakhsiyyah STAI DR KHEZ Muttaqien Dr H Azi Ahmad Tadjudin MAg, berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pemecah masalah anak dan rumah tangga. “Sehingga problem anak dan rumah tangga dapat kita selesaikan dengan perangkat ilmu,” katanya.
Dengan sarana acara tersebut, Dr Azi mengharapkan terbentuknya rumah tangga yang baik sesuai dengan hukum agama. “Pendidikan tentang hukum keluarga Islam memang harus diberikan secara khusus, dan menjadi resolusi untuk masalah rumah tangga,” terang dia. (ris)