PURWAKARTA
Trending

Setahun, 1.298 Aduan Masyarakat Diladeni Pemkab Purwakarta

RadarKarawang.id – Dalam setahun sebanyak 1.298 aduan masyarakat diladeni Pemkab Purwakarta. Itu terungkap dari data yang disiarkan Kementerian PANRB.

Dalam hal ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, telah menindaklanjuti dan menyelesaikan sebanyak 1.298 aduan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.

Atas prestasi tersebut, Pemkab Purwakarta masuk 10 besar dari Top 20 instansi pusat dan daerah dengan penerima laporan masuk terbanyak selama tahun 2024, untuk kategori pemerintah daerah yang dirilis Kementerian PANRB.

Dalam keterangannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono menyampaikan bahwa hasil monev yang dirilis Kementerian PANRB menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat

dalam menyampaikan pengaduan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB merekomendasikan seluruh instansi dan lembaga untuk menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan tingkat instansi,

serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam memberikan masukan. Selain itu, instansi juga perlu mengolah data pengaduan untuk perbaikan layanan,” kata Rudi, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Jalan Rusak Paling Banyak Dikeluhkan

Menurut Rudi, laporan ini menggambarkan perjalanan dan capaian yang telah diraih oleh SP4N LAPOR dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif.

Sejak awal, SP4N LAPOR dibangun sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan pengaduan yang langsung menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Data yang terkumpul melalui SP4N LAPOR adalah data yang paling berintegritas, mencerminkan suara murni masyarakat tanpa bias, dan menjadi potret nyata dari kondisi pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah,” kata Rudi.

Kedepan, memanfaatkan data dari SP4N LAPOR harus dilakukan secara optimal. Konsep evidence-based policy harus didorong untuk menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan publik.

Dengan menggunakan data dari SP4N LAPOR sebagai dasar, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Tonton juga: Korps Wanita AL Kowal Cantik

“Selain itu, tindak lanjut atas pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian utama kita. Bukan hanya sekedar menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap keluhan

dan masukan direspons dan ditindaklanjuti dengan solusi yang nyata,” tambah Rudi.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dalam hal ini Penjabat Bupati Purwakarta serta seluruh stakeholder perangkat daerah terkait

yang telah merespon dan menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat yang datang melalui berbagai kanal pengaduan yang dikelola oleh Ogan Lopian Diskominfo Purwakarta.

“Kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti laporan adalah wujud nyata dari komitmen kita selaku bagian dari jajaran Pemkab Purwakarta untuk menjawab harapan masyarakat

dan mewujudkan perubahan. Meskipun tantangan pelayanan publik semakin kompleks.

Namun, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, saya percaya bahwa SP4N LAPOR dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” demikian Rudi Hartono. (psn)

Related Articles

Back to top button