Setiap Jumat Pelajar Pakai Sarung
PURWAKARTA, RAKA – Terungkap, ternyata program pendidikan berkarakter tematik khususnya hari Jumat dengan tema ‘Jum’ah nyucikeun diri’ merupakan perpaduan pendidikan umum dan pesantren. Oleh karenanya, bisa semua sekolah di Purwakarta wajib menjalankan program tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto menjelaskan, khusus di Purwakarta, Dinas Pendidikan berupaya agar santri dengan pesantren dan siswa dengan lembaga atau sekolah formalnya dapat bertransformasi menjadi sebuah pola pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. “Keduanya dapat saling bertransformasi saling mengisi pada kultur belajar dan juga identitas simbol kesantrian yang tercermin dari pola perilaku dan cara berpakaian,” ujarnya, Jumat (26/10).
Hal ini, tambahnya, dilakukan melalui pembiasaan anak sekolah baik SD maupun SMP setiap hari Jumat. Adapun kebiasaan yang harus dijalani itu adalah memakai pakai sarung, koko dan peci nasional. “Ditmbah lagi belajar keagamaan seperti BTQ, kitab kuning dan yang lainnya,” tambahnya.
Dijelaskannya, sebenarnya pakai sarung, baju koko dan peci sudah dibiasakan tiap (hari) Jumat. Tapi, khusus untuk memperingati hari santri pada hari Senin kemarin pihaknya menganjurkan juga para kepala sekolah, guru, dan siswa untuk menggunakan sarung dan peci.
Dia menambahkan, ketentuan itu tidak hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah saja. Di lingkungan Disdik Purwakarta pun para ASN yang mengikuti apel pagi juga diminta menggunakan pakaian khas santri.
Dalam kaitannya dengan peringatan Hari Santri, Purwanto menegaskan, bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan antara santri dan siswa. Keduanya sama-sama insan pembelajar dan memiliki tujuan yang sama, yaitu memperoleh ilmu. “Pada hakikatnya santri dengan siswa atau peserta didik itu kan sama, sama-sama manusia yang sedang mencari kesempurnaan kemanusiaannya melalui proses belajar,” katanya.
Adapun kalau perlu menyebut perbedaan, lanjutnya, adalah pada sisi terminologi ruang pembelajarannya saja. “Cuma satu terminologinya yang berbeda, yaitu mereka yang belajar di pesantren sehingga disebut santri, sementara mereka yang melakukan pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan formal disebut peserta didik,” pungkasnya. (ris)