Siaga Gelombang Ketiga Omicron
PURWAKARTA, RAKA – Gelombang ketiga omicron sudah terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Penyebaran tersebut sudah tersentral di Pulau Jawa dan Bali sebesar 93 persen dan 7 persen sisanya tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Penyebaran Covid-19 varian omicron ini percepatannya dua kali lipat lebih cepat daripada varian delta. Meskipun secara data dan klinis, varian omicron ini lebih kecil atau lebih ringan gejalanya daripada varian delta.
Meski begitu, pemerintah bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 harus melakukan antisipasi semaksimal mungkin, agar penyebaran virusnya tidak semakin parah atau meluas.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menggelar rapat koordinasi yang dipusatkan di Aula Janaka, Setda Purwakarta mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang harus dilakukan saat ini memperketat penerapan protokol kesehatan baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran terbaru untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata dan lain sebagainya agar menerapkan protokol kesehatan dan penyediaan tempat cuci tangan. “Selain itu, penggunaan masker sangat penting diterapkan, dan ketika berbelanja pun tidak boleh membuka masker,” kata Anne, dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/2).
Sementara, untuk masyarakat yang bekerja di perkantoran ataupun di tempat lainnya, Anne juga menekankan perlunya menyiapkan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat terdeteksi penyebaran Covid-19. “Dan pelaksanaan vaksinasi harus segera dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Satgas bersama pemerintah bakal melakukan operasi yustisi di beberapa titik lokasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, untuk wilayah yang termasuk ke dalam zona merah, maka anak sekolah mulai belajar di rumah, walaupun baru beberapa sekolah yang sudah diterapkan daring. Selain itu, untuk acara pernikahan tidak diperkenankan makan di tempat dan protokol kesehatan harus diperketat.
Kata dia, pemerintah bersama pimpinan rumah sakit sedang mengupayakan ketersediaan bed. Dimana ruang rawat inap di rumah sakit hanya diperuntukkan bagi masyarakat atau pasien yang memiliki gejala sedang, berat dan kritis. “Adapun masyarakat yang mengalami gejala ringan, disarankan untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat yang seharusnya disediakan khusus oleh para camat, kades, lurah beserta kepala puskesmas terdekat,” jelasnya.
Anne juga mengungkapkan, dalam menghadapi situasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat ataupun ormas untuk bergerak bersama membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dalam melakukan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi. “Meskipun Kabupaten Purwakarta masih termasuk ke dalam level dua, namun upaya-upaya tersebut perlu dilakukan semaksimal mungkin,” jelasnya. (gan)