Baru 255 Aset Daerah yang Bersertifikat

MANFAATKAN TEKNOLOGI: Monev capaian MCP secara daring di Aula Janaka Setda Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah daerah didorong untuk melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui penerapan Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), diharapkan mitigasi atas resiko korupsi dapat dipantau, termasuk perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi, serta satu area penguatan institusi.
MCP juga menjadi salahsatu instrumen pemberantasan korupsi. Adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, monitoring dan evaluasi MCP tahun 2021 bertujuan untuk mengetahui progres dan mengevaluasi MCP di setiap kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.
Evaluasi ini terhitung per Triwulan III Tahun 2021 Se-Jawa Barat. “Progres MCP tahun ini akan ditutup pada bulan Desember, akan tetapi pada Hari Anti Korupsi yaitu diawal Desember, rencananya akan merilis capaian MCP yang terbaik dan masih rendah,” kata Anne di sela-sela agenda monev capaian MCP di Wilayah Jawa Barat Tahun 2021 melalui zoom meeting, di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta, Senin (8/11).
Dia juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan nilai, pertama ada beberapa OPD yang akseptornya masih belum maksimal. Kedua, pelaporan dari pihak-pihak desa terdapat beberapa keterlambatan sehingga pelaporan APBD di Dinas PMD sedikit mengalami kendala. Kemudian, terdapat program yang belum aktif dan diusahakan pada tahun 2022 akan dikejar dan direalisasikan.
“Yang ketiga, soal aset pemerintah daerah dengan jumlah total sebanyak 1.298 bidang, dan yang baru disertifikatkan sebanyak 255. Adapun target pada tahun ini yaitu 40,” ujarnya, seraya mengatakan terdapat beberapal kendala di Bapenda terkait piutang dan pajak. Akan tetapi sudah dibahas di Rapat DPRD, serta akan dicari solusinya.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus memonitoring program MCP tahun 2021 ini, dan akan mendorong program-program di setiap Dinas atau Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, berdasarkan hasil rapat Koordinasi MCP, Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan yaitu dari awal yang angkanya hanya 34,3 persen, sekarang mencapai rata-rata yaitu 51,25 persen. “Pada triwulan keempat nanti, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan berkomitmen dan berupaya agar bisa mencapai 75 persen, dengan catatan penganggaran harus sudah diselesaikan dan ditandatangani,” katanya.
Di sisi lain, terkait kegiatan ULP, akan ada penambahan dimana SK Bupati sedang dalam proses. Kemudian BKPSDM sudah mencapai 68 persen, dimana beberapa sub indikator sudah terpenuhi.
“Diharapkan proses MCP ini dapat dilakukan secara otomatis dan adanya perbaikan terhadap tata kelola pemerintah daerah. Selain itu, dokumen yang dilampirkan dari MCP harus berdasarkan atas hasil kegiatan yang dilaksanakan,” tandasnya. (gan)