Stok Miras Buat Malam Takbiran Disita

PURWAKARTA, RAKA – Dalam tiga hari terakhir aparat mengamankan lebih dari seribu botol miras berbagai jenis dan merek.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, operasi yang dilakukan sejak 30 Mei hingga 3 Juni berhasil mengamankan sebanyak 1.056 botol miras berbagai merk. Serta Oplosan atau gingseng. 163 plastik dan ciu dalam kemasan botol atau plastik 46 liter.
Heri mengatakan, minuman keras yang diamankan diketahui merupakan ketersediaan untuk memenuhi permintaan menjelang Lebaran 2019.
“Disitanya ratusan botol miras jelang malam takbiran ini untuk mereduksi potensi kebiasaan lama tiap mau lebaran atau tahun baru para pengedar miras membuat stok,” ujarnya, Selasa (4/5).
Ratusan botol miras berhasil didapat pada operasi jelang Lebaran 2019 pada Jumat (31/5) malam. Setidaknya, ada 40 dus berisi total 571 botol miras didapat dari sebuah kamar kos dan rumah kontrakan di Plered, Purwakarta.
Kemudian pada hari kedua razia, Sabtu (1/6) didapatkan 162 botol dari lima warung jamu dan satu toko mebel yang menjual minuman keras.
Lalu pada Minggu (2/6) ada186 botol mirasberbagai ukuran dan merk disita dari tiga warung yang di antaranya berkedok warung kelontong serta kamar kontrakan.
Setelah itu pada Senin (3/6) sebanyak 165 botol miras berbagai jenis dan merk disita dari sebuah rumah milik Erni di kp Tanjung Garut, Desa Tegaljunti, Campaka. Kemudian di rumah Kontrakan milik Dian Suherman di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani di amakan sebanyak 163 plastik bungkus miras oplosan.
Heri menjelaskan penyitaan miras paling banyak didapat di Plered yang merupakan pengedar miras cukup besar berinisial GI.
Diketahui GI menyimpan barang jualannya yang ilegal itu di dua tempat berbeda dengan jarak yang tidak berjauhan.
“Di tempat pertama, di kamar kosnya hanya didapat delapan dus. Lalu saat membuka paksa sebuah kamar kontrakan yang terkunci. Benar saja, di kamar tersebut didapat 32 dus miras siap jual,” ujarnya.
Bahkan pada operasi pekat jelang Lebaran 2019, Heri menemukan beberapa penjual miras yang berkedok warung sembako dan toko mebel.
Jajaran Satreskoba Purwakarta itu mendapatkan 46 botol ciu siap jual dan memang diperuntukkan saat malam takbiran nanti. Selain itu juga diamankan 87 botol miras dari warung yang dipajangnya adalah sembako dan keperluan sehari-hari warga.
“Yang bikin kaget, di warung sembako milik Eti di Bangursari. Ini cukup sulit dideteksi karena berkedok warung sembako. Serta di rumah kontrakan Minih di Babakan Cikao, kami amankan sekitar 54 botol miras,” pungkasnya. (gan)