PURWAKARTA

Susah Mendata Pendatang, Purwakarta Tiru Bandung

PURWAKARTA,RAKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta akan mempersiapkan aplikasi untuk mendata pendatang dari luar kota.

Saat ini, pihak Disdukcapil merasa kesusahan dalam menginventarisir data pendatang yang tidak melakukan pendataan administrasi secara formal. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Sulaeman Wilman mengatakan, Aplikasi tersebut serupa dengan E-Punten yang ada di Bandung. “Di Bandung ada sistem aplikasi namanya ada e-Punten, Inysa allah di Purwakarta akan sama-sama mengembangkan aplikasi serupa, untuk mempermudah menginventarisir data kependudukan,” terang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/06).

Dia juga mengatakan, orang yang pindah ke purwakarta lebih banyak ketimbang orang purwakarta yang pindah ke luar kota. “Yang mengurus surat secara formal bagi disduk terpantau, karena mereka mengurus surat pindah. Yang diluar sistem, belum terkontrol, mereka menyebarnya dimana, agak susah diidentifikasi, tapi itu bagi pendatang, atau penduduk non permanen, bukan karena tugas pindahnya,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, agar verifikasi tak membebankan pemda, pihaknya membuat peraturan bupati tentang surat pindah. Namun Perbup tersebut tidak berjalan karena ada larangan harus menyertakan SKCK dan surat keterangan sehat. “Dulu ada perbupnya harus ada surat SKCK dan surat keterangan sehat bagi pendatang, tapi oleh pusat tidak diperbolehkan,” paparnya.

Per Juni, data penduduk yang datang dari luar Purwakarta sebanyak 239 orang. Sementara orang Purwakarta yang pindah ke luar kota sebanyak 322 orang.

Salah satu Pendatang dari Kabupaten Cianjur yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya pindah ke Purwakarta setelah lebaran kemarin. “Kita pindah setelah lebaran kemarin, ikut keluarga yang berjulan di sekitar Gang Beringin, ada sebagian anggota keluarga yang belum mengurus perpindahan karena ribet,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button