Purwakarta
Trending

Tabrakan Beruntun Berujung Penjarahan Muatan Kasur

Pelakunya Warga Pasirmunjul dan Cibodas

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah warga menjarah sejumlah kasur yang dimuat oleh mobil truk yang sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipularang KM 91.800 tepatnya di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, pada Jum’at (21/2) lalu.

Video terkait peristiwa tersebut pun viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan warga sekitar lokasi kecelakaan mengambil kasur yang merupakan barang bawaan truk yang terlibat dalam kecelakaan.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlibat. Hasilnya, Polres Purwakarta berhasil mengamankan sebelas kasur lipat yang diambil oleh warga sekitar dari lokasi kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pada Sabtu 22 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani dan Satreskrim Polres Purwakarta menindaklanjuti video viral tersebut.

“Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas terlibat dalam pengambilan barang tersebut,” ungkap Enjang saat dikonfirmasi, Senin, (24/2).

Setelah diberikan arahan dan himbauan oleh petugas kepolisian, kata Enjang, delapan warga yang terlibat akhirnya mengembalikan kasur-kasur tersebut.

“Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka,” ucapnya.

Ia menyebutkan, sebanyak sebelas kasur lipat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Barang-barang tersebut kini disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Enjang menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” ucap Enjang.

Baca Juga : Citanusa Hadirkan Grahayana Homes

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, tepatnya di KM 91.800 wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Jum’at (21/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yang terdiri dari truk pengangkut kasur, truk pengangkut kertas, dan sebuah minibus.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun diketahui terdapat 8 korban luka ringan dan 1 korban mengalami luka berat.

Seluruh korban di bawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan kini sejumlah korban yang telah pulih, berangsur pulang ke diaman masing-masing. (yat)

Related Articles

Back to top button