Purwakarta

Tak Ada Open House Lebaran

PURWAKARTA, RAKA – Seiring larangan open house lebaran bagi pejabat daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan tak akan menggelar kegiatan tersebut usai Idul Fitri nanti.

Dalam edaran Mendagri nomor 800/2794/SJ tertulis bahwa gubernur, bupati/walikota se-Indonesia untuk membatasi kegiatan buka puasa bersama dan larangan open house pada lebaran atau pascalebaran.
“Kami mendukung kebijakan Mendagri. Insya Allah kami tidak ada open house atau halal bihalal. Larangan ini memang bertujuan untuk menekan angka peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di momen Idul Fitri 2021,” kata Anne, Sabtu (8/5).

Meskipun tidak melakukan open house, Anne mengaku tidak mengurangi rasa silaturahimnya terhadap warga Purwakarta. Dia tetap meminta warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di momen lebaran nanti.
Selain itu, dia juga mengingatkan warganya untuk tidak melakukan perjalanan alias mudik baik ke luar kota atau mudik lokal. “Saya imbau kepada warga untuk tidak mudik karena saya telah meminta kepada camat dan lurah/kades untuk menyiapkan ruang-ruang isolasi bagi mereka yang memang lolos dari penyekatan dan tidak memperlihatkan hasil tes antigen,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button