PURWAKARTA

Tunggu Berkas Pimpinan DPRD

Suhandi

PURWAKARTA, RAKA – Pembahasan alat kelengakapan dewan (AKD) akan diparipurnakan kisaran tanggal 22 atau 23 September. Pembahasan dilakukan karena sudah dilakukan pemberkasan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada Gubernur Jawa Barat.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta Suhandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberkasan kepada gubernur untuk pembahasan AKD. “Sudah ada pemberkasan melalui bupati per tanggal 11 September kemarin. Untuk pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta,” katanya kepada wartawan, (12/9).

Mantan Kepala Dinas Kominfo Purwakarta itu mengatakan, secara aturan pembahasan AKD bisa dilakukan setelah lengkapnya berkas pimpinan definitif. Dengan jangka waktu satu minggu setelah berkas lengkap. “Tidak bisa diperkirakan untuk waktunya. Cuman menurut aturan pembahasan AKD bisa dilakukan satu minggu setelah berkas lengkap,” terangnya.

Lebih lanjut dia memprediksi, pembahasan AKD akan dirampungkan bulan September ini mengingat pada bulan Oktober mendatang ada pembahasan APBD 2020. “Kita usahakan di bulan September bisa beres. Soalnya bulan Oktober sekarang ada pembahasan APBD 2020,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button