Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Video Viral Kekerasan Purwakarta, Polisi Amankan Pelaku S

PURWAKARTA, RAKA – Video dugaan kekerasan di jalan yang beredar di media sosial Instagram mendapat perhatian kepolisian. Jajaran Polres Purwakarta langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Ciherang, Kampung Cimaung RT 017/RW 004, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, kejadian bermula dari insiden di ruas Jalan Sadang-Subang yang kemudian berkembang menjadi perselisihan antar-pengendara. Dalam peristiwa tersebut, seorang korban diduga mengalami kekerasan fisik. Polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan senjata tajam jenis celurit.

Menindaklanjuti video yang beredar, polisi melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi kejadian, mencari saksi, menelusuri keberadaan pihak yang berkaitan dengan peristiwa, serta mengamankan video yang beredar sebagai salah satu bahan dalam proses pendalaman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, informasi yang muncul di media sosial perlu dicocokkan dengan kondisi dan fakta di lapangan.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial dapat dicocokkan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan potongan video, tetapi melalui keterangan saksi, kondisi lokasi, serta bukti dan informasi lainnya,” ujar Hendra, Senin (28/9/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara, seorang pria berinisial S telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut selanjutnya ditangani Sat Reskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, video viral menjadi salah satu informasi awal yang mendorong polisi melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut.

“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan pengecekan. Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi dengan fakta di lapangan. Karena itu, kami melakukan pengecekan lokasi, mencari saksi, memeriksa pihak terkait, dan mengumpulkan bukti yang diperlukan,” kata I Made.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam dalam perselisihan tersebut. Keterangan para pihak nantinya akan dicocokkan dengan bukti yang ditemukan untuk memastikan kronologi secara utuh.

“Perkara ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan mencocokkan seluruh keterangan dengan bukti yang ada untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan di jalan dengan kekerasan maupun membawa senjata tajam. Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dianggap terlibat dalam suatu kejadian.

“Ketika menemukan atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian. Jangan melakukan penghakiman sendiri dan jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara berlebihan. Biarkan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan bukti,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Video yang viral dapat menjadi informasi awal bagi petugas, namun pembuktian suatu perkara tetap membutuhkan pemeriksaan terhadap saksi, lokasi, barang bukti, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.

Hingga Senin (28/9/2026), Sat Reskrim Polres Purwakarta masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh di lapangan. (yat)

Related Articles

Back to top button