PURWAKARTA

Wagub Janji Carikan Solusi Petani Terdampak KCIC

BERBINCANG : Warga terdampak kereta cepat saat mengadu kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum soal ganti rugi.

PURWAKARTA, RAKA – Aksi puluhan petani asal Kecamatan Darangdan yang menggeruduk lokasi proyek kereta cepat untuk menuntut kejelasan pembayaran lantaran sawah mereka terdampak proyek menarik perhatian pemerintah.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum bersama Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meninjau ke lokasi terdampak galian tanah proyek kereta api cepat di Kampung Nangeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Rabu (19/2).

Uu dan Anne mendengarkan aspirasi warga yang terdampak untuk dapat memberikan jalan solusinya. Uu mengatakan, kedatangannya ke lokasi sebagai bentuk langkah untuk mencari titik solusi dengan mengundang seluruh orang yang berkepentingan bersama dengan KCIC, PT Wika, dan Pemkab Purwakarta. “Minggu-minggu ini kami akan rapatkan kembali bagaimana baiknya karena yang hadir dari pihak PT Wika bukan orang pengambil kebijakan,” kata Uu di lokasi.

Uu juga menegaskan keinginan warga yang lahan sawahnya terdampak dari galian tanah ini sudah didengar oleh petugas dan akan ditindaklanjuti. “Saya juga mengimbau ke warga agar tahu bahwa pembangunan KCIC ini merupakan proyek pemerintah pusat dan punya nilai manfaat untuk masyarakat sehingga harus dapat saling memahami,” ujarnya.

Sementara di tempat yang sama, Bupati Anne mengungkapkan Pemkab Purwakarta sebenarnya sudah memfasilitasi terkait hal ini pada Desember 2019 dengan ada beberapa titik termasuk fasilitas umum di dalamnya. “Soal jalan yang dilintasi KCIC ini ada memorandum of understanding (MoU) seperti di Jalan Militer ini dan Jalan Cikaobandung bahkan ada perjanjian kerjasama sudah disiapkan,” katanya.

Masalah yang terjadi sehingga menjadi ramai di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Purwakarta ini, Anne mengaku PT Wika memang menginginkan secara langsung dengan warga karena lahan yang terdampaknya itu merupakan milik perseorangan. “Jadi, ya kami biarkan dan kami tak ikat dalam MoU berkas-berkasnya. Ternyata, komitmen tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Semoga hari ini segera dapat terealisasi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga dari Kampung Nangeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, menggerudug lokasi pengurugan tanah proyek kereta cepat (KCIC) yang berada di Kampung Curug, Selasa (18/2). Mereka menuntut ganti rugi yang belum dibayarkan. (gan)

Related Articles

Back to top button