PHRI Melawan Corona

SUDAH DIVAKSIN: Para pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang dan para pegawai hotel setelah divaksin.
Para Pegawai Hotel dan Restoran Divaksin
KARAWANG, RAKA – Pemberian vaksin yang dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya dan Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan Karawang untuk industri perhotelan yang dilaksanakan pada hari Kamis (18/3), bagaikan air segar di tengah kekeringan untuk para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Karawang. Industri perhotelan merupakan industri yang terdampak paling terpuruk dari sisi bisnis, akibat pandemi Covid-19 termasuk di Karawang.
Pandemi Covid-19 telah membuat tingkat hunian terjun bebas merosot di bawah 30 persen. Dengan okupansi yang rendah, sementara beban biaya operasional hotel yang tetap harus dikeluarkan terutama beban gaji, dimana Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang paling tinggi di Indonesia, yang pada akhirnya pengelola hotel harus melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan.
“Kami para pengelola hotel di Karawang menaruh harapan besar dengan pemberian vaksin untuk pegawai hotel, selain untuk pemulihan kesehatan, hal penting lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha juga terangkat dengan meningkatnya kepercayaan publik untuk melakukan kegiatan di hotel,” ungkap General Manager Batiqa Hotel & Apartments Karawang Dinah Puja Astuti.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang dari sektor pariwisata mencapai Rp165 milliar pada tahun 2019. Potensi PAD sektor pariwisata di Karawang menurun tajam di masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, upaya mendorong kebangkitan usaha perhotelan Karawang merupakan solusi yang tidak bisa ditawar lagi.
Selain vaksin, hotel–hotel di Karawang yang tergabung di PHRI telah melakukan proses sertifikasi Clean, Health, Safety and Environment (CHSE). Program sertifikasi CHSE digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat, bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Pemberian vaksin dan program sertifikasi bagi pegawai hotel dan restoran di Karawang, serta penerapan protokol kesehatan akan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Selain itu, kebijakan–kebijakan pemerintah daerah terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Karawang, juga merupakan peluru pelaku usaha sektor pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran untuk bangkit dari keterpurukan yang sudah morat marit diterpa pandemi.
Seiring pulihnya kesehatan masyarakat melalui vaksinasi ini, semua program kerja baik dari PHRI, pemda melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga program dari masing–masing pelaku usaha perhotelan dan restoran yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 bisa dilanjutkan. (psn)