PURWAKARTA

Warga Sawit Pasang Spanduk Tolak Bank Keliling

BENTANGKAN SPANDUK : Warga Desa Sawit, Kecamatan Darangdan membentangkan spanduk penolakan terhadap bank keliling.

PURWAKARTA, RAKA – Spanduk dan banner bertuliskan penolakan segala bentuk dan jenis pinjaman berkedok bank dibentangkan Warga Kampung Sukarapih, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan.

Warga di kampung itu minilai, jenis pinjaman tersebut meresahkan masyarakat dan perlu diantisipasi. Pemasangan spanduk atau banner dengan ragam tulisan penolakan dinilai merupakan solusi terbaik agar warga terhindar dari pinjaman seperti itu. “Aksi penolakan berawal dari kekhwatiran para tokoh masyarakat dan aparat terhadap dampak atau efek negatif di masyarakat yang diakibatkan adanya jenis pinjaman berkedok bank tersebut,” ujar Kepala Dusun II Kampung Sukarapih E. Jaenudin, Senin (22/9).

Spanduk atau banner dipasang di sejumlah tempat strategis dengan ragam tulisan penolakan. Di antaranya bertulisan “Menolak Keras, masuknya Kosipa, Bank Keliling (Bangke), rentenir dan lintah darat ke wilayah Dusun II Sukarapih riba bikin sengsara dunia akhirat.” dan “Rentenir: ngasih pinjam belaga pahlawan, giliran nagih galak kayak setan”. “Ini sudah terbukti seperti di lingkungan lain bahkan berakibat fatal sampai berakibat runtuhnya rumah tangga dan permasalahan antara tetangga terdekat,” katanya.

Untuk itu, lanjut Jaenudin, aparatur hingga tokoh masyarakat dan karang taruna setempat berinisiatif memasang spanduk atau banner peringatan hingga penolakan bank yang lebih mirip rentenir. “Yang kita tau macama-macam, modusnya seperti rentenir dan banyak ribanya lah kalau diperhatikan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bamusdes Desa Sawit Yadi Suryadi menambahkan, pemasangan spanduk atau banner sebagai sosialisasi membuka pandangan masyarakat, masih ada cara lain untuk keluar dari himpitan ekonomi. “Masih banyak cara lain yang bisa kita ambil, seperti merintis usaha atau bekerja sesuai bidangnya, bila pun harus meminjam bank legal pun masih ada juga dan lebih jelas prosedur,” kata Yadi.

Adapun spanduk tersebut dipasang di setiap jalan lingkungan agar mudah terlihat masyarakat terutama pelaku yang dimaksud. “Saat ini ada sekitar 18 spanduk atau banner kita pasang, kita pasang di sana mempertegas jika kehadiran mereka tidak diharapkan,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button