Uncategorized

Purwasari Diperiksa Inspektorat Jabar

PURWASARI, RAKA – Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari kedatangan inspektorat Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/11). Meski pemerintahan Desa Purwasari saat ini belum genap berjalan satu tahun, namun desa ini terpilih sebagai salah satu dari 10 desa di Karawang yang menjadi sampel riksus oleh Inspektorat Jawa Barat.

Kepala Desa Purwasari Jimi Permana mangatakan, beberapa minggu sebelumnya ia telah mendapat kabar perihal riksus ini. Meski terbilang mendadak namun cukup waktu bagi untuk mempersiapkannya. “Bukan kita yang mengajukan, itu dipilih oleh Kabupaten atau langsung ditentukan oleh inspektorat, kita tidak tahu alurnya seperti apa,” ucapnya.

Ia sendiri menilai riksus ini mempunyai dampak baik bagi pemerintaham desanya. Ia mengakui roda pemerintahan baru berjalan beberapa bulan dan sebagian aparatur desa pun adalah orang-orang baru.
Dengan adanya riksus ini mereka bisa lebih belajar perihal administrasi desa, penyerapan anggaran, pelaksaan program, dan pelaporan pertanggungjawaban yang baik.

Adapun hal yang diperiksa oleh inspektorat terkait sumber dana yang masuk ke pemerintahan desa. Penyerapan anggaran dan realisasi program pun tentunya diperiksa sejauh mana berjalan. “Harapan kita ini akan menjadi acuan buat kita kedepannya agar kita bisa menjalankan roda pemerintahan sebenar-benarnya sebagaimana aturan yang ada,” harapnya.

Desa Purwasari sendiri sepanjang tahun 2020 ini realisasi pendapatan yang diterima sebesar Rp3.888.175.600. Secara rinci dana tersebut bersumber dari pendapatan transfer Rp1.944.087.800, dana desa Rp770.547.800, bagi hasil pajak dan retribusi Rp237.015.000.
Selanjutnya pendapatan dari alokasi dana desa Rp695.275.000, bantuan provinsi Rp130.000.000, dan bantuan dari APBD Karawang Rp75.250.000.

Adapun realisasi belanja sepanjang tahun 2020 ini sebesar Rp4.977.648.825. “Kalau ada selisih antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja, itu siltap di anggaran tabun 2019 baru direalisasikan tahun ini,” pungkasnya. (din)

Related Articles

Back to top button