Purwasari Mencekam, PT Plasindo akan Didemo
PURWASARI, RAKA – Suasana Kantor Kepala Desa Purwasari mendadak ramai. Hal itu dikarenakan akan adanya aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh sejumlah warga dan pihak perusahaan yang merasa dirugikan oleh PT Plasindo Lestari.
Kepala Desa Purwasari Asep Saepulloh menyampaikan, saat ini warga banyak membincangkan persoalan rencana aksi demo ke PT Plasindo yang akan digelar Senin (17/12) mendatang. “Ramai mau demo,” kata Asep di kantornya, Kamis (13/12).
Ia menyampaikan, sebagai kepala desa sebenarnya tidak menginginkan diwilayahnya ada aksi demo. Karena bisa menimbulkan keributan. Meski demikian, ia mengaku tidak ada hak untu melarang atau mengarahkan siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat apalagi jika merasa dirugikan. “PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri merasa dirugikan oleh PT Plasindo Lestari,” ucapnya.
Ia juga mengaku sudah menerima pemberitahuan atau tembusan terkait rencana demo tersebut. Oleh karenanya ia berharap pihak perusahaan bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan bijak. “Kan sudah ada kesepakatan atau perjanjian, jalankan saja perjanjian itu,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama PT Putra Jaya Mandiri Suparno menyampaikan, sebagai pengusaha lokal merasa diinjak-injak oleh pihak PT Plasindo. Karena pada 1 Oktober 2018 lalu ada perjanjian yang dilakukan antara perusahaannya dengan PT Plasindo terkait pengelolaan limbah ekonomis. “Tapi hasil perjanjian itu sampai sekarang tidak pernah dijalankan. Kami sebagai pengusaha lokal merasa diinjak-injak, maka tidak ada cara lain selain mengerahkan massa,” bebernya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekesalan pihaknya atas sikap PT Plasindo yang tidak komit. Padahal sebelumnya sudah terjadi beberapa kali pertemuan bahkan hingga dimediasi oleh Dandim Karawang bahkan Polres. “Yang tadinya dalam perjanjian 100 persen limbah ekonomis akan dijual ke kami, hasil mediasi terakhir saya mengalah, dan 50 persen saja yang akan diserahkan ke kami,” jelasnya.
Kesepakatan itu pun karena dirinya mengaku menghargai proses mediasi yang dilakukan oleh Dandim Karawang. Tapi sangat disayangkan, lagi-lagi pihak Plasindo tidak menjalanan komitmen itu. “Yang ada mereka malah tetap mengelola sendiri dan dikeluarkan bukan ke kami,” ujarnya.
Bukan hanya itu, tambahnya, Plasindo juga telah membohongi dirinya dengan memberikan sampah area. Padahal dalam perjanjiannya adalah limbah ekonomis. “Ini penghinaan, kami malah dikasih limba area, dan itu harus dibayar, padahal limbah area itu seharusnya tidak bayar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, karena dalam perjanjian ada tanggung jawab perusahaanya terhadap lingkungan. Meski pengelolaan limbah ekonomis sama sekali belum dilakukannya, tapi ia sudah menyerahkan mobil ambulans untuk warga yang diberikan ke pemerintahan desa. “karena lingkungan minta ambulans dari CSR, maka kami sudah berikan itu,” pungkasnya. (zie)