Puskesmas Klari Vaksin Jamaah Haji
KLARI, RAKA – Sebanyak 6 puskesmas melakukan faksinasi jemaah haji. Vaksinasi dilakukan untuk memenuhi salah satu syarat agar bisa berangkat haji maupun umrah.
Ita, dokter pemeriksa haji mengatakan, Puskesmas Klari menjadi tuan rumah pada kegiatan tersebut. “Kebetulan dari enam puskesmas, Puskesmas Klari terpilih sebagai tuan rumah,” katanya saat dihubungi Radar Karawang, Selasa (8/4).
Dia menuturkan, vaksinasi jamaah haji merupakan salah satu syarat dalam pemberangkatan haji maupun umrah. Tahun ini calon jamaah haji yang ada di Klari sebanyak 90 orang, namun baru 85 orang yang akan diperiksa. “Kalau jemaaah haji tidak melakukan vaksinasi, otomatis tidak bisa ikut haji. Karena hal ini wajib dilakukan oleh jamaah haji. Untuk hari ini, 85 orang dulu yang divaksinasi, lima orang lagi akan divaksin selanjutnya,” tuturnya.
Menurutnya, setiap jamaah haji yang sudah melakukan vaksinasi akan diberikan sertifikat sebagai bukti telah melakukan faksinasi. “Nanti kita berikan sertifikat sebagai bukti saja,” paparnya.
Uun (49), calon jamaah haji asal Desa Purwasari mengungkapkan, setiap jamaah wajib melaksanakan vaksinasi yang bertujuan untuk menjamin kesehatan jamaah saat berada di Tanah Suci. “Katanya ini wajib, untuk menjaga daya tahan tubuh kita saat di Tanah Suci,” pungkasnya. (cr3)