Awasi Pemilu Berbasis Online
TIRTAMULYA, RAKA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tirtamulya mewajibkan kepada para petugas PTPS untuk menggunakan aplikasi sistem pengawasan pemilu (Siswaslu).
Untuk mengetahui dalam mengoperasikan apalikasi tersebut, pihaknya melakukan bimbingan teknis pemantapan (Bimtekpam) kepada para PTPS, pada hari Kamis (11/4) kemarin, di Gedung Serba Guna (GSG) SMPN 1 Tirtamulya.
Didit Kurnia, Ketua Panwas Kecamatan Tirtamulya menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Karawang menginstruksikan kepada panwascam agar petugas PTPS meggunakan aplikasi Siswaslu. “Sekarang, kita menggunakan aplikasi berbasis online dalam melaksanakan tugas sebagai PTPS. Karena hal ini arahan langsung dari Bawaslu kaputen,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (11/4) kemarin.
Ia menjelaskan, hal itu merupakan suatu hal yang baru dalam pengawasan pemilu kali ini. “Untuk bisa lebih memahami dalam penggunaan aplikasi Siswaslu. Maka dari itu, kita melakukan bimtek pemantapan lagi,” jelasnya.
Menurutnya, aplikasi berbasis online ini dapat membantu memudahkan dalam menjalankan tugas sebagai PTPS, karena lebih efektif dan efesien dibanding dengan manual. “Semoga PTPS bisa lebih memahahi dalam menjalankan aplikasi Siswaslu, sehingga bisa memudahkan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.(acu)