Beli LKS Pakai Uang Pinjaman

BUKU BARU: Salah satu toko buku di Kotabaru dikerumuni orang tua siswa untuk beli LKS.

KOTABARU, RAKA – Semester baru, beli buku baru. Hal ini sudah menjadi rutinitas hampir disetiap sekolah. Orang tua dibuat sibuk mendatangi toko buku untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Di awal semester dua ini, anak-anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) sudah membeli buku LKS baru. Siang kemarin, toko yang berada di depan Puskesmas Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru mendadak dipenuhi oleh orangtua siswa untuk membeli sejumlah buku LKS. Hasil penelusuran di lapangan, ada tiga sekolah dasar yang melakukan praktik jual beli LKS, diantaranya SDN Cikampek Utara I, SDN Pucung III dan SDN Wancimekar II.

Biaya yang harus dikeluarkan orang tua siswa tidak sedikit, nominalnya sebesar Rp117 ribu. “Ada 9 buku LKS yang harus dibeli, karena permintaan anak saya. Harga satu LKS sebesar Rp13 ribu. Saya kasihan sama orang tua siswa yang tidak punya, harus memaksakan membelinya, karena permintaan anaknya, karena tahu sendiri, kalau temannya membeli pasti pengen ikut beli, kalau tidak belikan marah, bahkan gak mau sekolah,” kata salah satu orang tua siswa SDN Cikampek Utara 1 yang enggan disebutkan namanya, kepada Radar Karawang, Rabu (8/1).

Ia mengaku, tidak mudah mendapatkan uang untuk membeli LKS. Dirinya meminjam uang kepada tetangganya. “Saya sebagai tukang ojek bisa apa, penghasilan juga seadanya,” jelasnya.

Ia meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu di sekolah. Karena baginya, tidak semua siswa yang melanjutkan pendidikan merupakan keluarga kaya. “Saya berharap bupati membantu dan memperhatikan kami yang ingin menyekolahkan anak-anak, tapi terkendala faktor ekonomi, tidak mampu kekurangan biaya,” harapnya.

Kepala SDN Cikampek Utara 1, Euis mengaku tidak mengetahui adanya praktik jual beli LKS yang dilakukan sekolah. “Saya tidak tahu, pas hari Senin banyak siswa yang membawa buku LKS ke sekolah. Hari itu juga, saya langsung mengadakan rapat, semua guru tidak ada yang mengaku menyarankan atau mewajibkan untuk membeli buku LKS. Mungkin, itu hasil inisiatif orang wali murid,” katanya.

Sementara Kepala SDN Pucung III Iwa Hirana yang merupakan Ketua PGRI Kotabaru ini mengaku, tidak melakukan praktik jual beli LKS, karena secara aturan pihak sekolah tidak memperbolehkannya. “Saya tidak menyarankan, menyuruh atau mewajibkan kepada siswa untuk membeli buku LKS. Jika ada mungkin itu inisiatif orang tua siswa,” terangnya. (acu)

Tinggalkan Balasan