Calon Kades Sepi Peminat
CIKAMPEK, RAKA – Setelah dilakukan pengangkatan penjabat sementara kepala desa, Pemerintahan Desa Cikampek Barat kini tengah disibukan dengan persiapan Muswarah Desa (Musdes). Kegiatan tersebut bertujuan untuk pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 November mendatang.
Agus Suwanda, Penjabat Kepala Desa Cikampek Barat menyampaikan, sejak dilantik menjadi penjabat kepala desa, hal pertama yang dilakukannya ialah membentuk panitia untuk melaksanakan musdes dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu. “Panitia sudah dibentuk 7 orang. Pemilihannya nanti tanggal 22 November,” kata Agus, kepada Radar Karawang, Kamis (1/11).
Dikatakan Agus, jabatan sebagai Pj kepala desa yang saat ini ia emban akan berakhir sampai pertengahan Desember setelah dilakukan serah terima kepada kepala desa antar waktu yang terpilih berdasarkan musdes. “Kepala desa antar waktu yang terpilih melalui musdes kan dilantiknya tanggal 14 Desember bareng dengan desa yang saat ini pilkades. Jadi tanggal 14 dilantik kemudian tanggal 15 nya serah terima,” jelasnya.
Ketua Panitia Musdes Edi Jumala menyampaikan, tahapan musdes dalam pemilihan kepala desa antar waktu ialah penetapan jumlah pemilih, pendaftaran calon, pengetesan calon kemudian setelah tahapan selesai dilaksanakan baru proses pemilihan melalui musdes. “Penetapan DPT sudah selesai. Jumlah pemilih dalam musdes ada 366 orang. Setiap RT ditentukan 4 sampai 5 orang termasuk ketua RT dan ketua RW,” katanya.
Sejak tanggal 29 Oktober sampai 2 November, kata Edi, sudah dibuka pendaftaran bakal calon. Namun hingga saat ini, yang mendaftarkan hanya satu orang yaitu Hj Tati Nurbingah yang tidak lain adalah istri dari Almarhum Kepala Desa Cikampek Barat. “Yang daftar baru satu orang, istri almarhum pak lurah. Terakhir pendaftaran besok (hari ini) tapi belum ada calon lain,” ungkapnya.
Menurut Edi, jika sampai tanggal 2 November belum ada calon lain yang mendaftarkan diri, maka pendaftaran bakal calon akan diperpanjang selama 4 hari. Tapi jika ada 2 calon maka akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu tes tulis untuk calon, di kecamatan. “Jika sudah diperpanjang masih tidak ada calon lain yang mendaftar, kemungkinan ya aklamasi,” pungkasnya. (cr2)