Cegah Covid-19 di Kawasan Industri
OPERASI YUSTISI : Tim gabungan melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kawasan Industri Indotaisei.
CIKAMPEK, RAKA – Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan makin gencar. Diketahui kasus Covid-19 di Karawang terus naik terutama di klaster-klaster industri.
Pantauan di lapangan, di Depan Pos Polisi Kawasan Indotaisei Cikampek, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Ops Yustisi oleh Polsek Cikampek dan personel gabungan, Selasa (6/10).
Personel yang terlibat sebanyak 35 orang dengan rincian Polsek Cikampek 21 personel, Koramil 0406 Cikampek 10 personel, Pol PP Kecamatan 2 Personil, Puskesmas Cikampek 2 personil. Giat itu dipimpin oleh Kapolsek Cikampek Polres Karawang AKP Endar Supriyatna. “Kegiatan dilakukan dengan merazia terhadap para pedagang dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” uajar Kapolsek Cikampek AKP Endar Supriyatna.
Kemudian, tambahnya, giat itu juga membagikan masker, selain itu warga yang melakukan pelanggaran langsung diberi sanksi dan diingatkan agar menjalankan protokol kesehatan.
Para pedagang dan warga yang melintas serta tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan 12 dan hukuman sosial seperti push up 8 kali, jamping jack 1 kali, pengucapan Pancasila sebanyak 3 kali. “Kita akan terus gelar Ops Yustisi ini guna memutus mata rantai Covid-19 dan memberikan efek jera terhadap masyarakat agar mau mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana menuturkan, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 sedang fokus menghadapi klaster-klaster industri yang menjadi penyumbang terbesar peningkatan angka terkonfirmasi positif. “Kami harap agar pihak swasta atau pabrik betul-betul dapat melakukan hal yang sama seperti di kantor-kantor kementerian, provinsi, kabupaten, kota dengan melakukan tracing-tracing/pelacakan dan pelaporan klaster,” ujarnya. (zie)