Dunia Malam di Pojok Jembatan Layang Cikampek
CIKAMPEK, RAKA – Membahas dunia malam di Cikampek dan Kotabaru tidak ada habisnya. Selain dekat dengan wilayah pantura, dua kecamatan itupun menjadi wilayah primadona para pendatang karena lokasinya strategis.
Berdasarkan pantauan Radar Karawang, salah satu lokasi mangkal para ‘kupu-kupu malam’ ada di ujung timur jembatan layang Cikampek. Warga setempat biasa menyebutnya Preweh. Para PSK biasanya sudah nongkrong di lokasi selepas pukul 20.00. Ada yang duduk-duduk di bangku, ada juga yang berdiri menanti sang lelaki hidung belang. Tarifnya pun bervarias, tergantung dari umur dan kemampuan negosiasi sang lelaki.
Sebut saja Doni (34) warga Kotabaru, lelaki yang sudah menjadi langganan para PSK di Preweh, mengaku sudah beberapa kali datang ke tempat tersebut untuk melampiaskan nafsu syahwatnya. “Saya pernah beberapa kali ke sana. Pertamanya diajak teman,” ungkapnya kepada Radar Karawang dan meminta agar menjaga kerahasiaan identitasnya, Senin (10/12) kemarin.
Ia melanjutkan, tarif yang dibayar setelah dipuaskan oleh PSK bervariasi. Ada yang hanya mematok Rp100 ribu bahkan ada juga yang Rp300 ribu.
“Kalau yang masih muda Rp300 ribu dibawa ke hotel sepuasnya,” tuturnya.
Sedangkan PSK tua sekitar umur 35 tahun, kata Doni, uang yang dikeluarkan tidak terlalu banyak, yaitu Rp100 ribu. “Plus bayar tempat Rp25 ribu di Jomin,” tuturnya.
Menurutnya, harga yang dipatok PSK masih bisa ditawar, apalagi jika sudah cukup sering atau sudah jadi langganan si ‘kupu-kupu malam’. “PSK tua Masih bisa turun harganya jadi Rp80 ribu, ” katanya.
Anehnya, keberadaan PSK di lokasi itu belum terdeteksi oleh Satpol PP. Menurut Kasi Trantib Kecamatan Kotabaru Diding Haryadi, dirinya tidak tahu dimana saja tempat mangkal PSK. “Kurang tahu saya. Nanti coba kordinasi dengan anggota,” katanya.
Begitu juga Kasi Trantib Kecamatan Cikampek Tito. Dirinya belum mengetahui pasti dimana tempat mangkal para PSK. “Kurang apal saya. Kalau di Kotabaru mah sekitaran Kencoan. Di Cikampek mungkin dekat rel gitu,” kata Tito.
Dikatakan Tito, pihaknya selalu melakukan monitoring seminggu dua kali di wilayah Kecamatan Cikampek. Sedangkan soal razia, itu harus berdasarkan instruksi atau koordinasi dengan kabupaten.
“Terkait razia itu harus koordinasi dengan kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial,” ujarnya. (cr2)