Uncategorized

Jam 1 Kantor Desa Cipondoh Sudah Tutup

KOSONG: Kantor Desa Cipondoh, Kecamatan Tirtamulya sudah terkunci, padahal masih pukul 13.00 WIB. Masyarakat yang datang tidak bisa dilayani.

TIRTAMULYA, RAKA – Ada pemandangan yang berbeda di Kantor Desa Cipondoh, Kecamatan Titamulya. Meski masih pukul 13.00 WIB, pelayanan sudah ditutup. Hal itu dikeluhkan oleh warga karena pelayanan tidak maksimal.

Padahal, di pintu depan kantor desa tertera jam kerja perangkat desa dari jam 08.00 hingga pukul 15.00 WIB dan jam istirahat dari jam 12.00 sampai 13.00. Tapi dalam praktiknya, belum jam 15.00 pun kantor desa sudah tutup.

Eti (45), warga Kampung Cipondoh Desa RT 02 RW 01, Desa Cipondoh mengatakan, sudah terbiasa pada saat jam kerja, namun kantor desa sudah dikunci. “Setiap harinya juga udah biasa di desa ini mah, jam 1 kantor desa sudah dikunci,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Selasa (22/10).

Apalagi, lanjutnya, dengan adanya pemilihan kepala desa (pilkades), pukul 11:00 WIB, petugas desa sudah tidak ada di kantor. “Kalau sekarang, kadang jam 11 pagi kantor desa udah dikunci,” tuturnya.
Ia mengaku kesal dengan kinerja perangkat desa, padahal masih jam kerja, akan tetapi tetepi kantor desa sudah tutup. Warga yang ingin mempunyai KTP-el, KK, dan lainnya jadi terhambat. “Ya kita pasti kesal, kalau jam kerja sudah ditutup. Soalnya, menggangu sama pelayanan masyarakat, ditambah sulit juga untuk mendatangkan tanda tangan, harus datang ke rumah kepala desanya,” akunya.

Pandi (40), warga Desa Cipondoh mengaku, untuk pelayanan di kantor desa tersebut dinilainya tidak maksimal. Sebab, pada saat masih jam kerja, kantor desa sudah dikunci. “Jam 1 siang sudah tidak ada lagi petugas desa, kantor desanya sudah dikunci. Pastinya, masyarakat kesulitan untuk membuat berbagai keperluan yang yang sangat penting. Seperti membuat KK, KTP dan lain-lainnya. Harapannya, para petugas desa bisa menjalankan amanah dengan baik, pelayanan desa harus dibuka sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan sampai seenaknya begitu juga, apalagi merugikan masyarakat seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipondoh Tata Jaelani mengaku, kinerja pemerintah Desa Cipondoh tidak disiplin. Sebab, pada saat masih jam kerja, kantor desa sudah ditutup. “Kita sudah menegur beberapa kali tapi tidak diindahkan. Padahal seharusnya kinerja petugas desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada gak ada pelayanan, petugas desa harua selalu stand by. Semanjak kepemimpinan lurah Daya memang seperti ini. Dia sebagai pimpinan tidak tegas, jadi bawahannnya tidak disiplin,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, tidak ada perangkat desa yang bisa dihubungi, karena kantor desa dalam keadaan kosong. Begitupun saat Radar Karawang mencoba konfirmasi kepada Camat Tirtamulya Dindin Racmadi, pihaknya tidak memberikan komentar atau jawaban sampai berita ini ditulis. (acu)

Related Articles

Back to top button