CEK LOKASI: Tim Kejari melihat lokasi pembangunan TPT Desa Cikampek Barat.
CIKAMPEK, RAKA – Tidak biasanya, kantor Desa Cikampek Barat terlihat tegang. Pasalnya, desa yang dipimpin oleh Tati Nurbingah itu disidak oleh Kejaksaan Negeri Karawang. Diduga ada tindak pidana korupsi dalam realisasi dana desa 2019 lalu, Kamis (14/1).
Tim Kejari Karawang yang datang dengan mini bus itu langsung bertanya ruang kepala desa. Perangkat dan kades pun terlihat kaget dan langsung mempersilahkan tamu yudikatif itu untuk masuk ke ruang kades. Ada sekitar satu jam Tim Kejari Karawang dalam ruangan kades. Tidak lama kades keluar dan beberapa perangkat desa dengan diiringi orang yang berseragam coklat bertuliskan di pundaknya Jaksa. Kemudian dilajutkan dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang ada di Dusun Sukamanah, Desa Cikampek Barat. Dalam pembangunan TPT itu diduga ada tindak pidana korupsi. “Kami sudah kantongi data (dugaan penyimpangan). Ini baru tindakan awal,” ujar Ferry salah satu Jaksa usai melakukan sidak.
Sambil masuk ke dalam mobil, dia pun berpesan kepada Kades Cikampek Barat Tati Nurbingah untuk datang ke Kejari pada Senin mendatang untuk tindak lanjut dari sidak yang dilakukan.
Sementara saat dimintai keterangan, Kepala Desa Cikampek Barat Tati Nurbingah menyampaikan, pihak Kejari Karawang turun ke Cikampek Barat untuk bersilaturahmi. “Hanya silaturahmi, silahkan saja ngobrol sama Pak Sekdes,” ujarnya.
Sementara Sekdes Bambang saat dimintai keterangan menyerahkan kepada salah satu kepala dusun yang merupakan Tim Pelaksana Kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPK TPT) Sukamanah.
Edi Jumala, TPK TPT Sukamanah menyampaikan, kunjungan Kejari ke Cikampek Barat untuk melakukan pengecekan pekerjaan yang sudah terealisasi, karena kemungkinan ada atensi dari Inspektorat atau dari lembaga lain yang menduga pembangunan itu ada permasalahan. “Kejaksaan kroscek yah kemarin kan sudah riksus (Inspektorat),” ujarnya.
Sebelum datang ke kantor desa, menurutnya, ada tim dari Kejari Karawang yang terlebih dahulu melakukan pengecekan fisik yang diduga ada penyimpangan. “Sebelumnya ada yang cek lebih dulu dari kejaksaan,” ujarnya.
Anggaran pembangunan TPT itu sebesar Rp125 juta dengan panjang 243 untuk kanan-kiri TPT dan tinggi 120 cm. Dia mengaku dokumen terkait pembangunan itu sudah disiapkan untuk dijelaskan ke Kejaksaan. “Iyah (ada dugaan penyimpangan) makanya datang kesini,” pungkasnya. (zie)