Malas Bayar Pajak
Dari 39.625 Baru 5.174 Warga Kotabaru Bayar PBB
KOTABARU, RAKA – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kecamatan Kotabaru, ditargetkan mencapai 80 persen dengan nominal angka sebesar Rp2.860.497.025 dari 39.625 wajib pajak.
Dari 9 desa yang ada di Kotabaru, Desa Pucung paling banyak pembayarannya sebesar Rp446.496.078 dari 6.434 wajib pajak dan paling kecil ada di Desa Pangulah Baru dengan jumlah wajib pajak sebesar 2.336 dengan nominal angka sebesar Rp116.266.986.
Koordinator PBB Kecamatan Kotabaru Ishak mengatakan, pembayaran wajib pajak yang ada di Kotabaru ingin sesuai dengan target yang sudah ditentukan. “Untuk target pembayaran wajib pajak PBB tahun 2019 targetkan 80 persen,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Jumat (26/7) kemarin.
Menurutnya, dalam mencapai target tersebut tentu tidak mudah, karena sanksinya hanya sebatas bayar dendaan. Selain itu nominal dendanya juga kecil dari jumlah wajib pajak yang harus dibayar hanya dua persen dalam setiap bulannya. “Walaupun sulit, harus sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka bisa membayar pajak, sehingga bisa sesuai dengan target,” ungkapnya.
Ia mengaku, untuk pembayaran PBB di bulan Juni hanya ada 5.174 wajib pajak dengan nominal angka sebesar Rp390.298.189. “Masih banyak yang belum membayar PBB. Saya harap, masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya, sadar bayar pajak,” pungkasnya.(acu)