Panwascam Tunggu Aduan Warga Soal DPS
RAPAT : Suasana rapat Panwascam Kotabaru dalam rangka persiapan rapat pleno coklit.
KOTABARU, RAKA – Bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih dan memenuhi syarat. Namun, tidak terdata oleh petugas tim PPDP, segera melaporkan ke kantor Panwascam Kotabaru agar mempunyai hak pilih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang nanti.
Devisi Organisasi dan SDM Panwascam Kotabaru Fuad Rizal Muttaqin, untuk pelaksanaan coklit sudah dilaksanakan dari tanggal 15 Juli dan berakhirnya sampai 13 Agustus. Tahapn tersebut sudah selesai, namun belum diplenokan. “Untuk pencoklitan memang sudah berakhir, tapi kami masih membuka laporan aduan sampai 30 Agustus mendatang,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (27/8).
Ia menerangkan, bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih dan memenuhi syarat. Namun belum terdata oleh tim PPDP, diharapkan untuk datang ke kantor panwas, agar bisa mempunyai hak pilih dalam pelaksanaan pilkada karawang. “Pastikan anda terdapatar dalam Pilkada Karawang,” terangnya.
Masih dikatakannya, untuk pelaksanaan pleno coklit akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus mendatang, bertempat di masing-masing PPS yang ada di wilayah tersebut. “Sekarang sedang melakukan sosialisasi hasil rakor divisi organisasi dan SDM serta persiapan pleno rekapitulasi coklit di PPS masing-masing desa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kotabaru Ahmad Baleo menghimbau, kepada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat. Namun, belum terdata oleh tim PPDP, segara melakukan pengaduan dengan datang ke kantor tersebut, agar bisa dapat mempunyai suara dalam pelaksanaan pilkada. “Kita membuka laporan sampai tanggal 30 Agustus, pastikan anda terdaftar dalam pelaksanaan pilkada (bupati dan wakil bupati) Karawang,” pungkasnya. (acu)