Pelayanan PKB Dibatasi
UJI KIR : Terlihat salah satu kendaraan saat melakukan uji kir. Sejak mewabahnya virus corona, kuota uji KIR di Karawang dibatasi.
CIKAMPEK, RAKA – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Dinas Perbuhungan (Dishub) masih berjalan. Meski demikian, kuota pelayanan dibatasi.
Kepala Bidang PKB Dinas Perhubungan Herdiansyah mengatakan, sejak terjadinya penyebaran wabah virus Covid-19, jumlah pelayanan PKN dibatasi. Karena yang biasanya melayani ratusan setiap harinya kini hanya melayanin pelayanan sebanyak delapan puluh kendaraan. “Karena saat ini sedang mengalami musibah, kita juga tidak memaksakan kehendak karena ini demi kebaikan kita bersama,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Jumat (29/5).
Ia menambahkan, pelayanan PKB tetap berjalan dengan lancar bahkan dengan kuota kendaraan sebanyak delapan puluh sehari tidak mencukupi. Karena tingkat kesadaran pemilik kedaraan wajib KIR semakin membaik. “Kalau kita persentasekan tingkat kesadarannya ini sekitar 70%, nah yang sisanya ya seperti mobil-mobil tua yang sudah tidak layak beroperasi, tentunya ini akan dikenakan sanksi bahkan akan dilakukan penahanan kendaraan sesuai aturan yang ada,” tambahnya.
Ia mengaku, sejak dilakukan proses PKN diawal tahun 2020, hampir mendekati target yang sudah ditentukan, tentunya hal itu menjadi prestasi dari usaha para petugas yang telah dilakukan. “Sebenarnya belum enam bulan sih tapi target kita suah 40,8%, mudah-mudahan saja bisa sesuai target, kalau tahun kemarin kita targetkan Rp3,6 miliar, kalau tahun ini Rp3,5 miliar,” akunya.
Masih dikatakannya, pihaknya juga berharap wabah virua Corona bisa secepatnya hilang sehingga kebijakan pembatasan kuota layanan PKB dicabut dan memberlakukan layanan seperti semula. “Karena kita butuh target ini terpenuhi, apalagi masa akreditasi diundur sampai batas yang tidak ditentukan, maka dari itu ini kesempatan untuk kita agar bisa terus lebih baik lagi,” pungkasnya. (mal)