Pemekaran Kota Cikampek Ramai Lagi
CIKAMPEK, RAKA – Gerakan pemekaran Kota Cikampek kembali timbul. Kali ini kelompok yang mengatas namakan Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Cikampek sudah menggalang dukungan dan melakukan audiensi dengan DPRD Karawang.
“Beberapa hari lalu kami ke DPRD Karawang, bertemu dengan Sekwan dan komisi I,” ujar Ketua Percepatan Pembentukan CDOB Kota Cikmpek Jajat Munajat, saat dihubungi Radar Karawang, Selasa (27/11).
Ia menyampaikan, audiensi pertama tersebut, menghasilkan pihak DPRD akan kembali mengundang tim Percepatan Pembentukan CDOB Kota Cikmpek dan Bappeda serta Asda 1 Karawang. “Janjinya minggu-minggu ini akan ada undangan lagi ke kami, untuk bisa bertemu dengan Bappeda dan Asda 1,” ujarnya.
Ia menyampaikan, perjuangan CDOB sudah sampai pemerintah pusat, bahkan draf desain besar penataan daerah (desertada) sudah sampai ke Dirjen Otda. Namun masih belum ditandatangani oleh presiden. “Kalau soal moratorium itukan keputusan politik yah. Yang penting semuanya kami persiapkan,” ujarnya.
Audiensi yang dilakukan pihaknya dengan DPRD adalah sebagai bentuk permintaan dukungan kepada DPRD terkait pemekaran Kota Cikampek. Karena, DPRD memiliki fungsi budgeting dan legislasi. “Ketua DPRD Karawang juga masuk dalam SK Percepatan Pembentukan CDOB Kota Cikampek sebagai dewan pengarah,” ujarnya.
Untuk wilayah yang disiapkan menjadi Kota Cikampek mencakup 6 kecamatan yaitu Cikampek, Kotabaru, Purwasari, Tirtamulya, Jatisari dan Banyusari. “Kalau untuk Cilamaya gak masuk,” katanya.
Sementara anggota Komisi I DPRD Karawang Saepudin Permana menyampaikan, terkait CDOB Kota Cikampek belum ada pemberitahuan secara resmi ke komisi. Terlebih saat ini anggota dewan disibukan banggar dan kegiatan lainnya. “Belum ada, kami belum menerima undangan resmi soal (rapat) CDOB,” ujarnya. (zie)