Pemprov Dinilai Lamban Tangani Pencemaran

PENCEMARAN: Sudah belasan tahun air di Bendung Barugbug tercemar.
JATISARI, RAKA- Fraksi Gerindra Provinsi Jabar mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera menindak pabrik-pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan. Jangan hanya diam saja melihat persoalan lingkungan. “Gubernur bisa menggunakan hak diskresi untuk menentukan kewenangan dan memutuskan kebijakan. Jika itu dilakukan, persoalan ini akan cepat selesai. Itu pun kalau Gubernur Ridwan Kamil serius menangani hal tersebut,” kata Ihsanudin, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Rabu (9/10).
Menurutnya, Gubernur Jabar selama ini terkesan acuh terhadap persoalan pencemaran sungai Cilamaya, dan ia melihat dalam menangani masalah hanya seremonial dan pencitraan saja. “Selam ini kan terkesan seremonial dan pencitraan alias tidak patuh dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” ujarnya.
Ihsan berencana mengkonsolidasikan ke semua anggota dewan provinsi untuk menyiapkan hak interplasi untuk Gubernur Jabar. “Gubernur lamban dalam menangani persoalan ini. Kami siap untuk menggunakan hak interplasi untuk gubernur yang tidak serius mengurusi pencemaran lingkungan di sungai Cilamaya ini,” tegasnya.
Pencemaran sungai Cilamaya yang dilalui tiga Kabupaten, yaitu, Purwakarta, Subang, Karawang yang sudah belasan tahun belum juga diperhatikan oleh pemerintah, karena ketiga Kabupaten tersebut saling lempar tanggung jawab. Solusi yang dihasilkan masih belum jelas, karena kebijakan yang bisa dikeluarkan secara tegas mengenai masalah pencemaran sungai cilamaya berada di tingkat provinsi. Karena sungai cilamaya membentang dilintas kabupaten, sehingga provinsilah yang memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas para pelaku industri yang membuang limbahnya ke sungai Cilamaya. (asy)