RADAR CIKAMPEK

Saluran Air Mampet

TERSUMBAT: Air di Pertigaan Taman Siswa, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek tidak mengalir. Soalnya, saluran air tersebut mampet.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
  • Pertigaan Taman Siswa Sering Tergenang

CIKAMPEK, RAKA – Memasuki musim hujan, sejumlah warga Desa Cikampek Barat minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang memperbaiki saluran air yang rusak, sehingga air tersendat. Salah satunya, salauran air di petigaan Jalan Taman Siswa. “Saluran air di pertigaan jalan Taman Siswa Desa Cikampek Barat sudah rusak dan tersendat,” ujar Marwan (42), warga Desa Cikampek Barat, kepada Radar Karawang, Selasa (5/6).

Ia menambahkan, jika memasuki musim penghujan, di jalan tersebut selalu tergendang air. Sebab, saluran air tidak bisa menampung. “Memasuki musim penghujan, harusnya pemeritah daerah bisa memperbaiki saluran air yang rusak dan tersendat. Khawatir terjadi kebanjiran, sehingga mengganggu aktifitas dan merugikan masyarakat. Aku harap, saluran air di pertigaan Jalan Taman Siswa bisa diperbaiki,” katanya.

Zaenudin (45), warga Desa Cikampek Barat mengaku, setiap musim hujan, di pertigaan Jalan Taman Siswa selalu tergenang air. Sebab, saluran air sudah rusak dan tersendat. “Untuk mencegah terjadi kebanjiran, saya harap bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah, agar masyarakat tidak terkena dampaknya,” harapnya.

Sekretaris Desa (sekdes) Cikampek Barat Bambang Prayitno mengatakan, jika musim hujan, Pertigaan Taman Siswa Cikampek selalu digendangi air, karena saluran air sudah rusak dan tersendat. “Tahun lalu UPTD PUPR Cikampek akan memperbaiki saluran air di Jalan Pertigaan Taman Siswa, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan sama sekali,” katanya.

Ia berharap, perbaikan segera direalisasikan. Apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan. “Saya khawatir terjadi luapan airnya, menggangu kegiatan belajar mengajar karena dekat dengan pendidikan. Selain itu, aktifitas masyarakat yang melintasi jalan tersebut akan terganggu. Saya harap janjinya UPTD PUPR bisa ditepati, agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights