Satu Jam Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi
DISANKSI: Salah seorang pengendara diberi hukum push up karena melanggar aturan. Kegiatan operasi yustisi kini digencarkan lagi karena kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan.
Pengendara tak Terapkan Prokes
KOTABARU, RAKA – Puluhan pengendara motor terjaring kepolisian sektor Kotabaru saat operasi yustisi, berbagai sanksi sosial diberikan kepada pengendara karena melanggar protokol kesehatan. Kanit Reskrim Kotabaru Ipda Winendar mengatakan, operasi yustisi di masa pandemi kembali dilakukan. Hal itu dinilai penting karena kasus Covid-19 di Kotabaru cukup tinggi. “Fokus utama kita tetap woro-woro masa PPKM, cuma operasi yustisi masih kita lakukan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Minggu (18/7).
Ia menambahkan, kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Kotabaru itu berlangsung selama satu jam. Terbukti, puluhan pengendara berhasil terjaring karena tidak mengenakan masker. Hal itu menandakam bahwa kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan masih lemah. “Bahkan ada yang satu motor bertiga tidak menggunakan masker satupun, terpaksa kita hentikan,” tambahnya.
Winendar mengaku, berbagai sanksi sosial juga diterapkan mulai dari push up, memungut sampah, membaca Pancasila sampai menyanyikan lagu kebangsaan.”Sebenarnya hukuman ini cuma hukuman ringan saja, yang penting ini bisa menjadi perhatian terus bagi warga untuk selalu menggunakan masker saat berlalu lintas,” terangnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Kotabaru IPTU Tata Suhendar SH mengungkapkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat maupun yustisi bermuara pada pencegahan penularan virus corona. Masyarakat dihimbau untuk selalu patuh pada peraturan protokol kesehatan agar penyebaran virus dapat ditekan. “Diimbau pakailah masker dan protokol kesehatan sepertu 5M setiap aktfitas di luar atau dimana pun, hindari kerumunan yang dapat mengundang penyebaran virus,” pungkasnya. (mal)