TPAS Jalupang Diperluas 6 Hektare
KOTABARU, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang seluas enam hektare. Perluasan akan dilakukan secara bertahap, 2019 nanti baru akan digarap seluas 4,5 hektare.
Rosmalia Dewi, sekretaris DLHK menjelaskan, perluasan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 itu sekitar 4,5 hektare. Saat ini, pihaknya gencar lakukan sosialisasi dengan berbagai pihak untuk meminta saran serta masukan. “Nanti tahun 2019 perluasannya sekitar 4,5 hektar,” katanya, saat ditemui Radar Karawang ketika melakukan sosialisasi di aula Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Rabu (21/11).
Rosmalia belum bisa memastikan, perluasan TPAS Jalupang tersebut memakan lahan pertanian atau tidak. Pihaknya akan memploting kembali dengan Bapeda dan Pertanahan.
“Nanti kita ploting lagi. Kebetulan kan ada Bapeda dan Pertanahan. Yang jelas kan LP2B kebutuhan dan TPAS juga kebutuhan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa peraturan LP2B itu mengacu terhadap perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, ia akan mengkaji ulang untuk mencari solusi terbaik agar tidak bertentangan dengan aturan. “Yang jelas konsep yang saya tahu, Perda LP2B itu mengacu pada perda tata ruang. Tinggal nanti dikaji lagi mana yang harus diperbaiki. Kebetulan kan perda tata ruang ini akan ada perubahan,” paparnya.
Nevi Fatimah, Kabid Kebersihan menambahkan, rencana perluasan TPAS Jalupang sekitar 6 hektare, namun tahap awal hanya 4,5 hektare. “Plotingnya 6 hektare, tapi bertahap. Sekarang 4,5 hektar dulu,” ujarnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Kotabaru Dedi Setiadi, meminta DLHK koordinasi dengan UPTD Pertanian karena masih adanya saluran irigasi teknis. Selain itu camat juga meminta untuk melibatkan masyarakat dalam rencana perluasan tersebut. “Harus koordinasi dulu dengan uptd pertanian mengenai irigasi teknis disana,” tuturnya.
Alih Miharja, Kepala Desa Wancimekar juga mengatakan, pihaknya akan mendukung rencana perluasan tersebut. Namun ia meminta agar ada pemagaran TPAS khususnya sebelah barat yang bertepatan dengan lahan sawah. “Jika itu dipenuhi saya akan mendukung. Karena itu adalah permintaan dari masyarakat. Bahkan jika di tahun ini belum ada ploting, saya minta ada surat perjanjian bahwa dinas siap untuk melakukan pemagaran,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, jika kedepan TPAS Jalupang dikelola oleh perusahaan swasta, ia meminta agar dalam pelaksanaannya nanti Pemerintahan Desa Wancimekar dilibatkan dalam perjanjian kerjasama. “Saya berharap dengan adanya pengelolaan Jalupang oleh pihak ketiga, bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat. Semisal dalam hal tenaga kerjanya,” pungkasnya. (cr2)