RADAR PURWAKARTA

1.504 Surat Suara Rusak

PURWAKARTA, RAKA – Dari total 3.512.214 surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Purwakarta, 1.504 di antaranya ditemukan rusak atau tidak laik pakai.

Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan, total jumlah kerusakan untuk lima jenis surat suara pemilu ditemukan setelah beberapa hari proses sortir lipat (sorlip) selesai. “Total semuanya ada 1.504 lembar surat suara dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan saat pemilu nanti,” kata Ahmad Ikhsan, kepada sejumlah awak media, Kamis (21/3).

Dia merinci, surat suara Pilpres yang rusak atau tidak bisa digunakan ada 508 lembar dan laik pakai sebanyak 700.034 lembar. “Sementara 145 lembar surat suara untuk DPD RI ditemukan rusak, serta 700.697 lembar surat suara dalam kondisi baik dan laik digunakan,” ujarnya.

Sedangkan untuk surat suara Pemilu DPR RI Dapil Jawa Barat VII yang mengalami kerusakan sebanyak 293 lembar, dan surat suara kondisi baik sebanyak 702.292 lembar. “Jumlah kerusakan untuk surat suara DPRD Provinsi Jabar yaitu 278 lembar,” ucapnya.

Lalu, lanjut Ahmad, untuk surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta, KPU menemukan sebanyak 280 lembar rusak. Surat suara DPRD kabupaten yang dinyatakan dalam keadaan baik yaitu sebanyak 701.221 lembar. “Jumlah surat suara yang rusak maupun yang baik dari hasil sorlip telah dibuatkan berita acara. Kerusakan rata-rata bercak hitam dan warna memudar,” katanya.

Diketahui, KPU Purwakarta mulai sorlip surat suara 5-14 maret 2019. Selama sorlip KPU menerjunkan 300 petugas dibagi 60 kelompok yang berlangsung di GOR milik Disporparbud Purwakarta. (gan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights