201 Kader NU Nyalon Kades
BAKAL CALON KADES: Ratusan kader NU di Kabupaten Purwakarta mencalonkan diri pada pemilihan kepala desa serentak yang akan dihelat pada bulan Agustus mendatang. Dalam gambar, salah satu calon kepala desa sedang mengurus surat keterangan catatan kepolisian di Polres Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 170 Desa di Kabupaten Purwakarta bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Perhelatan inipun bakal diramaikan oleh sedikitnya 201 orang kader Nahdlatul Ulama (NU) yang turun dalam pesta demokrasi tingkat desa Agustus 2021 mendatang.
Banyaknya kader NU yang maju pada pilkades serentak tersebut diakui fingsionaris NU Purwakarta. “Sejauh ini, di angka itu (201 calon kades),” kata Sekretaris PCNU Purwakarta H Saparudin.
Menurut Sapar, NU telah melakukan pemetaan awal dengan mengidentifikasi siapa saja kader NU yang bakal maju pada bursa Pilkades mendatang. Hasilnya didapati jumlahnya 201 orang.
Selain kader, sebagian mereka bahka aktif menjadi pengurus, NU mapun Banom. “Ketika teridentifikasi berafiliasi ke NU, maka sekuat tenaga mereka akan kita support untuk memenangkan pertarungan,” ujar Sapar.
Jumlah ini, kata dia, mungkin saja masih akan bertambah. Mengingat waktu pendaftaran calon kades, baru akan dibuka Mei mendatang. Demikian juga sebaliknya, berkurang sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon. Termasuk adanya batasan calon kades dalam satu desa maksimal 5 orang. “Sedangkan desa yang akan menggelar Pilkades di Purwakarta sebanyak 170 desa,” katanya.
Pihaknya pun menyarankan kader NU yang punya niat maju dalam hajatan Pilkades dan belum teridentifikasi oleh NU agar segera melaporkan diri. Langkah ini penting untuk penguatan gerakan. Ke depan menurutnya, desa harus dipagari oleh para pemimpin berlatar belakang pemahaman Ahlussunah Waljamaah An-Nahdliyah. “Ini juga bagian dari ikhtiar kita membatasi masuknya paham intoleran dan radikal ke desa-desa,” pungkas Sapar.
Saat ini, ratusan calon kepala desa telah melengkapi persyaratan pendaftaran. Diantaranya membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ratusan bakal calon kades telah membuat surat tersebut. Pihak Polres Purwakarta mengakui, sudah ratusan orang yang membuat surat tersebut.
“Bacakades di Kabupaten Purwakarta sudah banyak yang bikin SKCK. Kurang lebih sudah ada 300 orang Bacakades sudah dibuat ya,” ungkap Kasat Intelkam Polres Purwakarta AKP Asep Rahman, baru-baru ini.
Dijelaskannya, persyaratan pembuatan SKCK bagi bakal calon kepala desa seperti masyarakat umum lainya. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pengecekan kepada para bakal calon kades tersebut. Seperti penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh satuan Reskrim dan Intel. (gan)