PURWAKARTA

3 Pencuri Ikan Diringkus

PURWAKARTA, RAKA – Berakhir sudah perjalanan para pelaku pencuri ikan keramba jaring apung (KJA) yang biasa beraksi di Waduk Cirata. Pasalnya Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta berhasil menggulung tiga pelaku spesialis pencuri ikan KJA tersebut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tiga pelaku pencuri ikan KJA yang kerap membuat resah tersebut. “Selain berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian ikan, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah perahu mesin, 50 kilogram ikan, 2 karung pakan ikan, 3 buah golok dan dua buah kembang api,” kata Handreas, Senin (31/12) lalu.

Handeres menjelaskan, ketiga pencuri tersebut yakni Adin alias Kuple (39), merupakan warga Kampung Sukamaju RT 11 RW12, Desa Citaminag, Kecamatan Maniis, Purwakarta. Sementara yang kedua yakni Endang alias Adul (32), warga Kampung Cisurupan RT 02/05, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Purwakarta. “Pelaku yang ketiga yakni Gunawan alias Gugun (24) merupakan warga Kampung Kebon Jengjen RT 31/06, Desa Tegal Datar, Kecamatan Maniis, Purwakarta,” jelasnya.

Handreas mengaku sempat mendapat perlawanan dari tiga pelaku saat hendak melakukan penangkapan. Alhasil dia beserta anggotanya terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara. “Setelah kami berikan tembakan peringatan ke udara, ketiga pelaku langsung kami ringkus. Saat diintrograsi pelaku mengaku sudah melakukan dua kali pencurian di tempat yang sama,” ucapnya.

Handreas menambahkan, pelaku pencurian ikan kerap membawa kembang api dalam setiap aksinya. “Mereka selalu membawa kembang api yang digunakan untuk mengikuti pemilik keramba ketika mereka kepergok. Selain itu, kembang api juga digunakan untuk tanda kepada teman-temannya kalau mereka ketahuan,” ucapnya.

Sementara, saat ini ketiga pencuri tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP. (gan)

Related Articles

Back to top button