PURWAKARTA

Anggaran Penanganan Corona Seret

KONPERS : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (tengah) bersama tim khusus penanganan corona memberikan keterangan pers soal data terbaru corona di Purwakarta.

Hanya Cukup untuk Satu Bulan

PURWAKARTA, RAKA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona.

Instruksi tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Terkait hal di atas, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika juga melakukan realokasi dana anggaran khusus bidang kesehatan yang nantinya digunkanan untuk penanggulangan Covid-19, khususnya penyediaan kelengkapan medis. “Termasuk untuk obat-obatan, masker, rapid test, alat pelindung diri, lebih kepada penyediaan seperti itu,” kata Ambu Anne, di Gedung Negara, Senin (23/3).

Menurutnya, secara kelesuruhan, anggaran tersebut ada pergeseran dari ajuan semula sebesar Rp5 miliar, tapi yang di acc hanya Rp3 miliar. “Itu untuk Dinas Kesehatan, sementara untuk DPKPB sebesar Rp300 juta, serta dinas terkait lainnya,” ujar Anne.

Ia juga mengatakan, diharapkan anggaran tersebut bisa tembus sampai Rp5 miliar. “Kalau selesainya satu bulan, bisa jadi cukup, tapi kita juga tidak bisa memperkirakan sampai kapan wabah Covid-19 ini akan hilang,” tuturnya. Lebih lanjut Anne mengatakan, untuk kompensasi terkait warga yang tidak bekerja saat masa social distancing belum ada arahan kesana. “Untuk perawatan ODP dan PDP kita bantu, karena itu bukan hanya di bidang kesehatan tapi juga sosial,” pungkas Ambu Anne. (gan)

Related Articles

Back to top button